sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma dl samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri bin Azam (anak 4 berkas perkara terpisah) membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan spemia di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah mendekati dan membuka celananya lalu kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya dl luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya I ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah j mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar • I 1/ .y '•-y samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar ^am penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya mbil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat elamin kcj^|n dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai i^uang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh saksi anak Suprianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5 dalam terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, Kemudian saksi anak Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar (anak 6 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Sulaiman Syah alias Eman bin Samsul (anak 7 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya ,k3mudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban Hal. 16 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents