sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias
Tomi bin Almarhum Tobi membuka celananya hingga terlepas dan mendekati
korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan
memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur
kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma dl samping tubuh
korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri bin Azam (anak
4 berkas perkara terpisah) membuka celananya hingga terlepas dan mendekati
korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban
dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju
mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan spemia di samping
tubuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah
mendekati dan membuka celananya lalu kemudian sambil berjongkok
memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan
maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya
dl luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian
(Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati korban dan
membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya
I ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah
j mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar
•
I
1/
.y
'•-y
samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar
^am penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya
mbil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat
elamin kcj^|n dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai
i^uang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh
saksi anak Suprianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5 dalam
terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian
sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban
dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks
membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban,
Kemudian saksi anak Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar (anak 6 dalam
penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian
sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban
dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks
membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban,
kemudian saksi anak Sulaiman Syah alias Eman bin Samsul (anak 7 dalam
penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya ,k3mudian
sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban
Hal. 16 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents