telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Curup pada tanggal 03 Januari 2017, dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undang-undang. oleh karena itu permohonan kasasi fersebut formal dapat diterima; Menimbang, bahwa alasan-alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Terdakwa Ipada pokoknya sebagai berlkut: I. Judex Facti telah keliru dan salah dalam mempertimbangkan fakta hukumnya; 1. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum di mana Terdakwa bersama Abdullah dan Yulian telah disuruh oleh Wak Bot untuk mengangkut kayu untuk kusen dari kebun milik Wak Bot sampai ke rumah tempat tinggal Wak Bot dengan upah angkutan sebesar Rp38.000,00 sampai dengan Rp50,000,00, maka Terdakwa bersama dengan Abdullah dan Yulian pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 telah berangkat bersama-sama dari Desa Kasie Kasubun sejak pukul 06.30 WIB menuju kebun milik Wak Bot maka pada pukul 09.00 WIB J^akwa bersama Abdullah dan Yulian telah mengangkut kayu untuk iari kebun Wak Bot sampai ke rumah Wak Bot di Desa Kasie J>/ KiasuKoS^^pada pukul 17.00 WIB. Namun sejak tanggal 09 April 2016 !erdal telah ditangkap dan ditahan berdasarkan Berita Acara selanjutnya telah disidangkan di PengadJtan berdasarkan surat dakwaan dari Penuntut Umum ~.iK^Ksaan Negeri Curup maka sidang selanjutnya pemeriksaan terhadap sakst-saksi. pemeriksaan terhadap Terdakwa; namun pemeriksaan terhadap Wak Bot, Abdullah dan Yulian tidak diperkenankan dan atau tidak diberi hak sama sekali sebagai saksi dalam persidangan terhadap Terdakwa di Pengadilan Negeri Curup. Sedangkan perkara terhadap Terdakwa yang tidak diberi hak sama sekali dari saksi yang sangat memahami proses terhadap peristiwa hukum tersebut, maka dengan demikian tidak ada alasan hukum yang kuat untuk menyatakan Terdawa bersalah; 2. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya. hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum bahwa Terdakwa tidak mengetahui sama sekali peristiwa hukum terhadap YUYUN binti YAKIN pada tanggal 02 April 2016 sekira pukul 13.00 WIB di perkebunan karet Hai. 33 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents