Bahwa Judex Facti keliru dengan tidak menerapkan asas-asas
kesebandingan hukum dalam memberikan pemidanaan kepada
seseorang telah mengabaikan rasa keadilan di masyarakat dan rasa
keadilan bagi Terdakwa dengan telah diputus dengan pidana mati
sebagaimana perspektif Penuntut Umum dengan tidak cukup bukti
untuk diajukan sebagai Tersangka dan atau Terdakwa sendiri karena
pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 Terdakwa kerja secara bersamasama dengan Abdullah, Yulian dan Wak Bot, sedangkan dalam ha'
Judex Facti keliru yang berlebihan menempatkan kata keadilan di
masyarakat, sementara fakta hukum Terdakwa ditetapkan sebagai
Terdakwa dalam Perkara Nomor 116/Pid.Sus/2016/PN Crp dengan
tidak mempertimbangkan rasa keadilan dan persamaan hak di hadapan
hukum yakni Terdakwa ZAINAL alias ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA
yang ditetapkan sebagai Terdakwa sementara Abdullah, Yulius dan
Wak Bot tidak diperiksa sebagai saksi atau sebagai Tersangka apalagi
sebagai Terdakwa secara kolektif akan tetapi hanya Terdakwa ZAINAL
alias ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang ditetapkan sebagai
%X V-
Tersangka dan atau Terdakwa, apakah fakta ini menunjukkan rasa
di hadapan hukum, perspektif seperti ini terlalu naif tidak
daripada prinsip-prinsip hukum dan asas-asas hukum yang
niempertimbangkan persamaan hak di
P^^^n^ukum dan tidak menerapkan asas kesebandingan hukum
hukum yang relevan dengan ketentuan hukum yang berlaku
terhadap kapasitas Terdakwa, karena Terdakwa dalam posisi yang
tertekan dan sangat terpaksa dalam berita acara pemeriksaan dari
Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong sampai persidangan di
Pengadilan Negeri Curup, sehingga Terdakwa menjadi kambing hitam
pada saat persidangan sebagai pijakan saksi sebagai Terdakwa yaitu
Dahlan alias Jarot bin Zainal Arifin, Dedl Hendra Muda alias Edit bin
Armanudin, Alfiansyah alias Yan bin Lishar, Febri Yansyah Saputra
alias Febri bin Azam, Supriyanto alias Supri bin Ajl Sani, Erik Gustiawan
alias Erik bin Anwar, Sulalman Syah alias Eman bin Samsul Kardi, Tomi
Wijaya alias Tomi bin Tobi, Masbobi alias Bob bin Amir Hamzah,
Muhamad Suket alias Suket bin Mustar, Fizal Eldo Syaisah alias Fis
bin Sahirudin, sebagaimana fakta hukum tersebut jika kita renungkan
untuk dapat diambil sebagai pertimbangan Judex Facti maka jelas
Hal. 39 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents