Bahwa setelah saksi DEDI alias EDIT yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adalah Terdakwa TOMI;
- Bahwa cara Terdakwa TOMI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya.
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan. Terdakwa TOMI
menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluan Terdakwa
TOMI yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, latu
menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju
mundurkan pantat Terdakwa TOMI sehingga kemaluan Terdakwa TOMI
bergesekan dengan kemaluan YUYUN, tak lama kemudlan Terdakwa
TOMI klimaks dan mengeluarkan spermanya;
- Bahwa setelah TerdakwaTOMI yang menyetubuhi YUYU.N untuk kedua
kalinya adalah saksi DAHLAN alias JAROT;
Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan.
lalu saksi DAHLAN alias JAROT meminta TerdakwaFAISAL alias FIS
dan saksi ERIK untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang
menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi
tertelungkup saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN dengan
cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang
anus Yuyun dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan
pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya
keluar masuk dalam anus YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN
alias JAROT kembali membalikkan tubuh YUYUN sehingga menjadi
terlentang kembali. lalu memasukkan lagi kemaluannya yang sudah
^ tergang kedalam lubang vagina YUYUN lalu memsyu mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam vagina YUYUN,
sampai
akhimya
saksi
DAHLAN
alias JAROT klimaks dan
mengeluarkan spermanya;
- Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang menyetubuhi YUYUN
untuk kedua kalinya adaiah TerdakwaSUKET;
- Bahwa cara TerdakwaSUKET menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan
terlentang, TerdakwaSUKET menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan
HBlaman 166 dari 292 Putusan No. 116/Pld.Sua/2016/PN Crp
a.n ZainalAis. ZainalAls. BosBin za/rarfa, Dkk
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents