mengakibatkan mati Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut - Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya pada hari sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 wib ketika Terdakwa sedang melakukan aktifitas perkerjaan di PT. Sumi Ribber Indonesia Dunlop sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenai kesalahan didalam perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan membawa botol minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu tidak mau terima teguran saya kamu saya laporkan ke HRD dan kamu ngomong anjing atau mengajak saya berantem aye diluar" dengan adanya perkataan dari saksi WIDODO tersebut membuat Terdakwa tersinggung dan terngiang- ngiang atau ingat terus dipikiran Terdakwa. lalu Terdakwa pulang dari tempat kerja menuju tempat kontrakannya kemudian sekira pukul 01.00 wib Terdakwa tiba dirumah kontrakan Terdakwa di daerah Sadang Purwakarta, Terdakwa masih teringat terus perkataan yang disampaikan saksi WIDODO kepada Terdakwa hingga membuat Terdakwa emosi, kemudian timbul niat Terdakwa untuk mendatangi rumah saksi Widodo (suami korban) untuk diberl peringatkan akan apa yang diucapannya dan akan diajak duel atau bertarung, selanjutnya Terdakwa mengganti baju seragam kerja dengan pakaian biasa, Terdakwa memakai sweter warna hitam bertuliskan HURLEY serta menylapkan sebilah pisau yang Terdakwa masukan kedalam tas slempang warna hitam, kemudian Terdakwa berangkat menuju kerumah saksi WIDODO (suami korban) dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Vixon dan setelah sampai dirumah saksi Widodo lalu Terdakwa memberhentikan sepeda motornya didepan Masjid, lalu Terdakwa turun dan berjalan mendekati rumah korban dan sesampalnya dirumah korban, Terdakwa kemudian mengetuk pintu dengan mengunakan tangan dan tidak lama dlbukakan pintu oleh korban sdri. SRI ROSWATI sambil bertanya Halaman 11 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/2015/PT.BDG ^

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents