JO.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung R.l. u.b. Ketua Muda
Pidana tanggal 21 Desember 2015 Nomor 702/2015/S.316.TAH/PP/2015/
MA.. Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50 (lima puluh) hari sejak
tanggal 3 Desember 2015;
H.Perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung
R.l. u.b. Ketua Muda Pidana tanggal 21 Desember 2015 Nomor 703/2015/
S.316.TAH/PP/2015/MA., Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60
(enam puluh) hari sejak tanggal 22 Januari 2016;
Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Punwakarta karena
kwa dengan dakwaan sebagai berikut:
TU
lAIR:
•JJJ Bahwa ia Terdakwa MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH
Jiflas VERY bin UNTUNG SUJADI pada hari Minggu tanggal 15 Februri 2015
sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan
Februari 2015 bertempat di Kampung Pasir Kihiang RT. 14 RW, 06, Desa Lebak
Anyar, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di
suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Punwakarta yang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja dan
dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena
pembunuhan dengan rencana, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa
dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas awalnya pada
han Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 WIB ketika Terdakwa
sedang melakukan aktifitas perkerjaan di PT. Sumi RIbber Indonesia Dunlop
sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenai kesalahan
di dalam perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan membawa botol
minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu tidak mau terima
teguran saya kamu saya iaporkan ke HRD dan kamu ngomong anjing atau
mengajak saya berantem ayo di luar" dengan adanya perkataan dari saksi
WIDODO tersebut membuat Terdakwa tersinggung dan terngiang-nglang atau
ingat terus dipikiran Terdakwa, lalu Terdakwa pulang dari tempat ketja menuju
tempat kontrakannya kemudian sekira pukul 01.00 wib Terdakwa tiba di
rumah kontrakan Terdakwa di daerah Sadang Purwakarta, Terdakwa masih
teringat terus perkataan yang disampaikan saksi WIDODO kepada Terdakwa
hingga membuat Terdakwa emosi kemudian timbul niat Terdakwa untuk
mendatangi njmah saksi Widodo (suami korban) untuk diberi peringatkan
r
Hal. 2 dari 23 hal. Put. No. 32 K/PID/2016
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents