korban Amelia Agustin dalam posisi ketakutan lalu terdakwa kembali
menusukan pisau yang ada pada saat itu masih dipegangnya sebanyak lebih
dari satu kali hingga bersimbah daraha, kemudian terdakwa melihat korban
Alfian berteriak menangis berdiri ditembok lalau terdakwa tusuk dengan
mengunakan alat yang sama dari arah depan dan mengenai bagian dadanya
dan jatuh kelantai tklak berdaya setelah terdakwa melihat ke-tiga korban
tersungkur lalu terdakwa keluar dari pintu semula dan melihat diluar sudah
banyak orang berdiri didepan pintu pagar dari salah seorang menanyakan
kepada terdakwa "siapa kamu" dan dijawab terdakwa "saya ponakan sdr.
WIDODO dari jawa" kemudian orang tersebut menanyakan kembali kepada
terdakwa dimana sdri. SRI ROSWATI dan dijawab oleh terdakwa ada didalam
kamar sedang menyusui anaknya karena tidak percaya dengan omongan
terdakwa maka salah satu warga masuk kedalam rumah dan berteriak minta
tolong setelah mendengan teriakan minta tolong maka terdakwa diamankan
oleh warga kemudian terdakwa berontak mau nalk motor namun tetap di
halang- halangi oleh warga dan dipukuli hingga terdakwa tersungkur kemudian
terdakwa bangun dan lari namun tetap dikejar oleh satpam kemudian terdakwa
merebut sangkur milik satpam dan selanjutnya sangjur tersebut terdakwa
acung-acungkan kearah satpam dan warga yang lain sampai terdakwa berhasil
mendekati sepeda motor yamaha VIXION warna hltam milik terdakwa hingga
akhirnya terdakwa berhasil melarikan diri kemudian terdakwa melarikan diri ke
jalan arah wanayasa kemudian keluar tembus ke jalan munjul kemudian
terdakwa pulang kerumah kontrakan hari maslh gelap kemudian terdakwa
membersihkan diri dengan menouci kepala terdakwa dan kemudian ganti baju
dan selanjutnya terdakwa menuju ke mesjid Al-falah Sadang untuk istlrahat.
Kemudian sekira pukul 18.30 wib terdakwa bangun dan mau kembali kerumah
untuk mengambil pakaian guna akan melarikan diri ke Kendal akan tetapi
sebelum sampai dirumah kontrakan di Gang Al Falah terdakwa ditangkap oleh
petugas kepolislan untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor ;R/\/eR/08/il/2015/Dokpol
tanggal 28 Februari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Nurul Aida
Fathya SdF dokter Spesialis Forensik dl Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih
Bandung bertempat diruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih
Bandung telah melakukan pemeriksaan bedah jenazah atas nama SRI
ROSWATI dengan kesimpulan sebagai berikut:
Pada pemeriksaan mayat perempuan berusia tiga puluh lima sampai dengan
empat puluh tahun ysng dalam keadaan mengandung antara dua be/as
8
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents