KESATl' :
Baiiwa ia Terdakwa XLVRY JANE FIESTA VELOSO. pada haii
-Xlinggu tanggai 25 April 2010 sekitar pukul 08.30 WiK atau setidak-
tidaknya pada waktu lain yang masih icrmasuk dalam tahun 2030, bertempat
di Terminal kedatangan intemasional Bandar E'dara Adisucipto jalan Solo
Km 9-10. Desa Maguwoharjo. Kecamatan Depok, Kabupaien Slcman atau
setidak-tidakn\'a disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah
hukum Pengadilan Negeri Sleman. terdakwa yang tanpa hak atau melawan
hukum. menawarkan untuk dijuaJ. menjual , membeli, menjadi perantara
dalam jual beli. raenukar, menyeraiikan.
atau meneriina Narkotika
:^4Mongann I dalam bentiik bukan tananian vang lebih dikenal denaan
®
Heroina. beratnya mdebdu 5 (lima) gram, Perbuatan lersebut
^fel^ukafi oieh terdakwa dengan cara sebasai berikut:
0-
r
'\J
Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas. muia-mula
saksi Y. Kav\idiyono, saksi Sutarto Tri >Vntoro dan saksi Wahyu
Tatung Nugroho (kesemuanya petugas dari Kaxitor Bea dan Cukai Bandara
rVdisucipto \ og\''akarta) sedang menjalankan tugas pengawasan di tenninal
Intemasional kedatangan Bandara /Idisucipto Yog^'akaita. ketika melakukan
pengecekan barang-barang bawaan milik para penumpang Pesawat .\ir Asia
yang datang dan Kuala Lumpui- Malaysia, ketika salah satu tas kopor tre\ el
bag wama liitam merk Polo Paite milik ]>enumpang pesawat Air Asia ^"an2
bemama AIARl TANE FIEASTA ^'ELOSO dilakukan pemeriksaan dengan
menggunakan alat X-Ra>' suaner. temyata di dalam tas kopor
travel bag
tersebut telah ditemulcan barang bukti antara lain berupa pakaian, sebuah HP
wama biru silver merk Nokia sen 6230i, 1 (satu) lembar Pasport Nc.
XX0688704 M. M\RY .TAME FIESTA \'ELOSC) dan 1 (satu) bungkusan
aluminium foil yang dibalut dengan menggunakan lak banwama hitam.
Bahwa setelah ditemukan barang bukti bungkusan aluminium foil
vans
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents