35
~
Bahwa
kalau sudah dilakukan X^ray tidak perlu lagi diperiksa
fisik/ dibongkar
kecuali
ada
kecurigaan,
bam
dilakukan
pembongkaran, itupun tergantung dari laporan saksi;
-
Bahwa cirri-ciri dari isi container yang dicurigai adalah barang
berbeda bentuk, jenis dan kemasannya jauh berbeda;
Sehubungan dengan keterangan' saksi tersebut Terdakwa menyatakan
tidak tahu;
SaksL^.jrREN.GGANA,SOETARYO alias
dibawah sumpah
menerangkan sebagai berikut:
-
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa;
-
Bahwa saksi bekerja di Ekspedisi NKL dan tugas saksi mengurus
pengeluaran barang-barang dari Pelabuhan;
-
Bahwa Bapak saksi menerima order pengeluaran tepung terigu dari
Pelabuhan Tanjung Priok dari Sihar Tobing dan Bapak saksi minta
tolong kepada saksi untuk mengeluarkan tepung terigu tersebut;
-
Bahwa dokumen yang saksi terima adalah dokumen BL, surat lainnya
dan uang sebesar Rp.l5 juta dari Bapak saksi, kemudian diproses
untuk mengambil DO dan untuk pengurusan tersebut saksi sudah
mengeluarkan biaya sebesar Rp. 18juta ;•
-
Bahwa pengurusan pengeluaran tepung terigu lama karena harus ada
ijin dari Diperindag, akhimya saksi bertengkar dengan Sihar Tobing
dan pengurusan diserahkan kepada Kiki;
- Bahwa Kiki pemah cerita pada saksi ada kelainan dari hasil X^ray dan
diminta Kiki untuk mengajukan permohonan X^ray ulang dan Kiki
feiah memberitahukan kepada saksi Sahar Tobing, akan tetapi barang
tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan;
~ Bahwa saksi tidak kenal dengan pemilik tepung terigu sedangkan
saksi kenal dengan PT BaratLaut Makmur Lestari;
- Bahwa saksi mengetahui isi dari container tersebut selain tepung ada
ectasy setelah di BNN;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents