42 Menimbang, bahwa terdakwa telah mengajukan saksi yang meringankan bemama MASMANADI HASBAN, MBA. yang dibawah V sumpah telah memberikan ketercingan sebagai berikut: - Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa kurang lebih 1 tahun yang lalu karena dikenalkan oleh kakak ipar saksi, dan ketika itu terdakwa menginap dirumah saksi di Banjarmasin; - Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa sudah 3 kali, terdakwa cerita kalau bisnis mainan anak-anak; - Bahwa setelah menginap dirumah saksi, kemudian terdakwa dan kakak ipar saksi kembali ke Jakarta; - Bahwa Terdakwa juga pemah membantu keluarga saksi menjualkan tanah, katanya terdakwa mempunyai teman di Banjarmasin; Bahwa pada waktu "kedatangannya yang kedua di Banjarmasin, terdakwa membawa 2(dua) orang bemama Michael dan Geofani dan salah satunya adalcih Warganegara Itali minta dicarikcin berlian. Kemudian saksi membawa terdakwa dan temannya ke Pasar Martapura dan dua orang teman terdakwa sempat membeli berlian seharga Rp. 4.000.000,-; - Bahwa selanjutnya saksi mempertemukan terdakwa dan temannya tersebut dengan teman saksi yang bemama Udin, dan waktu itu Udin juga membawa seorang teman, dan ketika itu terjadi transaksi jual beli berlian senilai Rp. 200.000.000,-; - Bahwa kemudian terdakwa datang lagi imtuk yang ketiga kalinya pada awal bulan November 2007 dengan tiga orang temannya yang dulu bermaksud membeli berlian, dan saksi menjemput mereka di Bandara - Bahwa pada kedatangannya yang kedua dan ketiga mereka tidak menginap dirumah saksi, akan tetapi menginap di Hotel Arum; - Bahwa selanjutnya saksi memanggil lagi teman saksi yang bemama Udin, dan ketika itu terjadi transaksi jual beli berlian antara teman terdakwa dengan Udin dan temannya senilai Rp. 600.000.000,- , dan

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents