4 . 46 - Bahwa terdakwa ada diberi uang oleh Stephen dari hasil penjualan tepung tersebut sebesar Rp. 10.000.000,- dan terdakwa tidak pernah diberi uang oleh Stephen selain uang hasil penjualan terigu tersebut; - Bahwa selama ini terdajcwa tidak pernah curiga kepada Stephen kalau bisnis barang-barang terlarang, dan Stephen juga tidak pernah cerita kalau bisnis ekstasi. Dan selama ini terdakwa juga tidak pernah melihat Stephen melakukan transaksi narkoba; - Bahwa terdakwa ada menerima transfer uang antara 5-6 kali dari Stephen yang jumlah seluruhnya sekifar Rp. 1,2 milyar dengan maksud untuk bisnis logistik, akan tetapi yang Rp. 600.000.000,- sudah dipakai untuk membeli berlian, sedangkan sisanya akan digunakan untuk usaha - Bahwa pada bulan Agustus 2007 terdakwa pergi ke India bersama dengan Sihar Tobing dan yang lain selama 5 hari, menurut Stephen ada keluarga Jenderal dari Cina ada 6 orang yang akan dideportasi, katanya Sihar Tobing ada kenalan di Kedutaan India, tetapi terdakwa tidak tahu siapa yang akan dibebaskan tersebut dan terdakwa juga tidak melihat fotonya - Bahwa untuk ongkos berangkat ke India terdakwa mendapatkan uang sebesar US $. 3.000 sedangkan Sihar Tobing mendapat US $. 7.000, akan tetapi tidak berhasil; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa yang berkesesuaian satu denganlairmya, dikaitican dengan barang bukti dapat ditarik kesimpulan berupa fakta-fakta yang terungkap dipersidangan Bahwa pada bulan Agustus 2007 terdakwa mengenal Stephen alias Stalin Law/ Yong Kiat yang menawarkan bisnis pada terdakwa untuk menjual tepung terigu di Indonesia - Bahwa tepung terigu tersebut akan dikirim oleh Stephen alias Stalin Law/ Yong Kiat dari Hongkong dengan 1 container 20 feet, terdakwa diminta untuk mengurus pengeluaran container tersebut dariu PelabuhanTanjung Priok

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents