4 .
46
-
Bahwa terdakwa ada diberi uang oleh Stephen dari hasil penjualan
tepung tersebut sebesar Rp. 10.000.000,- dan terdakwa tidak pernah
diberi uang oleh Stephen selain uang hasil penjualan terigu tersebut;
- Bahwa selama ini terdajcwa tidak pernah curiga kepada Stephen kalau
bisnis barang-barang terlarang, dan Stephen juga tidak pernah cerita
kalau bisnis ekstasi. Dan selama ini terdakwa juga tidak pernah
melihat Stephen melakukan transaksi narkoba;
-
Bahwa terdakwa ada menerima transfer uang antara 5-6 kali dari
Stephen yang jumlah seluruhnya sekifar Rp. 1,2 milyar dengan
maksud untuk bisnis logistik, akan tetapi yang Rp. 600.000.000,- sudah
dipakai untuk membeli berlian, sedangkan sisanya akan digunakan
untuk usaha
-
Bahwa pada bulan Agustus 2007 terdakwa pergi ke India bersama
dengan Sihar Tobing dan yang lain selama 5 hari, menurut Stephen
ada keluarga Jenderal dari Cina ada 6 orang yang akan dideportasi,
katanya Sihar Tobing ada kenalan di Kedutaan India, tetapi terdakwa
tidak tahu siapa yang akan dibebaskan tersebut dan terdakwa juga
tidak melihat fotonya
- Bahwa untuk ongkos berangkat ke India terdakwa mendapatkan uang
sebesar US $. 3.000 sedangkan Sihar Tobing mendapat US $. 7.000,
akan tetapi tidak berhasil;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan
keterangan terdakwa yang berkesesuaian satu denganlairmya, dikaitican
dengan barang bukti dapat ditarik kesimpulan berupa fakta-fakta yang
terungkap dipersidangan
Bahwa pada bulan Agustus 2007 terdakwa mengenal Stephen alias
Stalin Law/ Yong Kiat yang menawarkan bisnis pada terdakwa untuk
menjual tepung terigu di Indonesia
-
Bahwa tepung terigu tersebut akan dikirim oleh Stephen alias Stalin
Law/ Yong Kiat dari Hongkong dengan 1 container 20 feet, terdakwa
diminta untuk mengurus pengeluaran container tersebut dariu
PelabuhanTanjung Priok
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents