seluruhnya diikembaUkan kepada Penuntut Ummn untuk
dipergunakan dalam berkas perkara lain
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan
bersalah patut untukmembayar ongkos perkara;
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terlebih
dahulu dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan pada diri terdakwa,
sedangkan hal-hal yang meringankan tidak nampak ada dalam perkara
ini
Hal yang memberatkan:
— Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kebijakan Pemerintah yang
sedang menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan Pskotropika ;
Perbuatan terdakwa berpotensi besar merusak mental generasi muda
dan dapat membunuh generasi dalam jumlah yang Sangay besar;
Perbuatan terdakwa merupakan bagian dari kegiatan sindlkat
internacional dalam peredaran psikotropika;
Mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku
terutama Pasal 59 ayat (1) huruf d Jo. ayat (2) Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal pada Undang-Undang Nomor
8Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lain
yang bersangkutan;
MENG ADIT.T;
1.
Menyatakan
Terdakwa
CHRISTIAN sebagaimana
identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan kejahatan :
"MENGIMPORT PSIKOTROPIKA GOLONGAN I
SECARA TERORGANISIR";
2.
Menjatuhkan pidana kepadanya karena perbuatannya itu
dengan pidana MATI dan denda sebesar Rp. 750.000.000,(tujuh ratus lima puluh juta rupiah))——
—
3.
Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
4.
Memerintahkan agar barang bukti berupa
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents