• J
10
UMTUK DfflA:
menghubungkan terdakwa Christian dengan mengatakan kepada
terdakwa " bahwa didalam kontainer tersebut ada barang yang
dicurigakan atau tidak sesuai dengan gambar atas bawah, dan kirl kanan yang terietak ditengah kontainer" dan meminta terdakwa untuk
meiaporkan kepada Stephen dan meminta uang pengurusan tersebut
sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ), sambil memberikan
hasil Hi Co Scan barang tersebut dan mengatakan kepada terdakwa" ini
gambarnya ada buranvburam dan ada barang apa, dan coba tanyakan
sama yang punya barang. dan apabiia ada apa-apa didalam kontainer,
saksi Sihar meminta yang punya barang, suruh membuat pernyataan,
dan dijawab oleh terdakwa" Oh yang punya barang ada di Malaysia, tapi
saya jamin ini tidak ada apa-apa.
Seianjutnya terdakwa menghubungi Stephen untuk meiaporkan adanya
kecurlgaan atas hasil Scan kontainer barang berupa tepung terigu
|anyak 710 sak tersebut, bahwa hasil Hi Co Scan ada gambar buramdan Stephen menjawab bahwa di dalam kontainer tersebut ada
arang teman namun tidak dijelaskan nama temannya tersebut,
phen menanyakan kepada terdakwa tolong diatur agar barangtersebut bisa keiuar dari pelabuhan laut Tanjung Priok dan
ikan minta berapa biayanya. kemudian terdakwa menanyakan
kepada Sihar Tobing berapa biayanya agar barang tersebut bisa keiuar
dari pelabuhan, dan dijawab Sihar Tobing biayanya sebesar Rp.
100.000.000,- (seratus juta rupiah ).
Kemudian Stephen mengirimkan orangnya yang bernama Andrew ((DP)
untuk bertemu dengan terdakwa untuk menyerahkan uang kontan
sebesar Rp. 100.000.000.- ( seratus juta rupiah ) dan setelah bertemu
dengan terdakwa. Andrew menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa
dengan memberikan hasil Hi Co Scan kontainer berisi tepung terigu 710
sak.
Bahwa pada malam harinya sekitar jam 19.00 Wib, atas perintah Sihar
Sitobing terdakwa bertemu dengan saksi Hari Sutardjo di Caf6 OLa La
Hayam Wuruk dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,(dua puiuh juta rupiah ) dan pagi harinya terdakwa menyerahkan sisa
uang sebesar Rp. 80.000.000.- ( delapan puiuh juta rupiah )kepada
Sihar Sitobing di rumah ibunya di gang Kaji No. 50 Jakarta Pusat.
Bahwa...
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents