"Menimbang, bahwa diketahuinya ada barang lain selain tepung
terigu dalam kontainer Nomor WHLU 2743048/20 feet sejak setelah
kontainer tersebut masuk jalur merah dan diperiksa melalui Hi Co
Scane, sehingga terjadi upaya untuk mengetahui ada barang apa ?
Tap! Terdakwa tidak dapat Informasi karena sumbemya tertutup";
Dari pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang
diambil alih sebagai pertimbangan hukum sendiri oleh Pengadilan
Tinggi Jakarta tersebut juga telah ditetapkan sebagai fakta hukum
tetap, bahwa Christian tidak mengetahui keberadaan dan wujud
barang yang mencurigakan, karena di dalam pertimbangan hukum
tersebut dinyatakan adanya upaya dari Christian mencari tahu
informasi kepada Andrew, apa barang yang mencurigakan tersebut.
Dijawab oleh Andrew bahwa barang tersebut milik teman Steven,
orang Malaysia.
f. Bahwa dalam dakwaan Jaksa/Penuntut Umum yang kemudian dikutip
oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (hai 20 alinea pertama)
^an Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta (hal 5, 10, 15. dan 20)
Btakan bahwa Pemohon PK menyerahkan uang tunai sebesar
.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada saksi Hari Sutardjo
ale O La La Hayam Wuruk dan uang tunai sebesar
.000.000,00 (delapan juta rupiah) kepada Saksi Sihar Tobing di
,ah ibunya di Gang Kaji Nomor 50, Jakarta Pusat untuk mengunjs
keluarnya kontainer dari Pelabuhan. Dalam kenyataannya hal ini tidak
benar karena yang menyerahkan uang tersebut langsung kepada
Saksi Hari Sutardjo^ kurang lebih Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta
Rupiah) adalah Andrew, anak buah Steven, yang disaksikan oleh
Pemohon PK di Cafe O La La. Sementara sisanya (kurang lebih
Rp80.000.000,00) memang dibawa Pemohon PK untuk dlserahkan
kepada Saksi Sihar Tobing keesokan harinya karena Saksi Sihar
Tobing tidak jadi hadir dalam pertemuan di Cafe O La La tersebut.
Namun demikian, uang tersebut bukan untuk mengeluarkan kontainer
dari pelabuhan melainkan untuk pengurusan label Standar Nasional
Indonesia (SNI);
g. Bahwa kondisi rill pengetahuan Pemohon PK pada saat tersebut
adalah hanya mengetahui masuknya barang berupa tepung terigu
yang dikirim Steven dari Hongkong dengan importlrnya PT. Barat Laut
Makmur Lestari, dan selanjutnya berusaha membantu untuk
Hal. 34 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents