"Menimbang, bahwa diketahuinya ada barang lain selain tepung terigu dalam kontainer Nomor WHLU 2743048/20 feet sejak setelah kontainer tersebut masuk jalur merah dan diperiksa melalui Hi Co Scane, sehingga terjadi upaya untuk mengetahui ada barang apa ? Tap! Terdakwa tidak dapat Informasi karena sumbemya tertutup"; Dari pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diambil alih sebagai pertimbangan hukum sendiri oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut juga telah ditetapkan sebagai fakta hukum tetap, bahwa Christian tidak mengetahui keberadaan dan wujud barang yang mencurigakan, karena di dalam pertimbangan hukum tersebut dinyatakan adanya upaya dari Christian mencari tahu informasi kepada Andrew, apa barang yang mencurigakan tersebut. Dijawab oleh Andrew bahwa barang tersebut milik teman Steven, orang Malaysia. f. Bahwa dalam dakwaan Jaksa/Penuntut Umum yang kemudian dikutip oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (hai 20 alinea pertama) ^an Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta (hal 5, 10, 15. dan 20) Btakan bahwa Pemohon PK menyerahkan uang tunai sebesar .000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada saksi Hari Sutardjo ale O La La Hayam Wuruk dan uang tunai sebesar .000.000,00 (delapan juta rupiah) kepada Saksi Sihar Tobing di ,ah ibunya di Gang Kaji Nomor 50, Jakarta Pusat untuk mengunjs keluarnya kontainer dari Pelabuhan. Dalam kenyataannya hal ini tidak benar karena yang menyerahkan uang tersebut langsung kepada Saksi Hari Sutardjo^ kurang lebih Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) adalah Andrew, anak buah Steven, yang disaksikan oleh Pemohon PK di Cafe O La La. Sementara sisanya (kurang lebih Rp80.000.000,00) memang dibawa Pemohon PK untuk dlserahkan kepada Saksi Sihar Tobing keesokan harinya karena Saksi Sihar Tobing tidak jadi hadir dalam pertemuan di Cafe O La La tersebut. Namun demikian, uang tersebut bukan untuk mengeluarkan kontainer dari pelabuhan melainkan untuk pengurusan label Standar Nasional Indonesia (SNI); g. Bahwa kondisi rill pengetahuan Pemohon PK pada saat tersebut adalah hanya mengetahui masuknya barang berupa tepung terigu yang dikirim Steven dari Hongkong dengan importlrnya PT. Barat Laut Makmur Lestari, dan selanjutnya berusaha membantu untuk Hal. 34 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents