tempat main meja biliar, selanjutnya terdakwa bersama saksi INDRA ATMAJA Bift
HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON berkumpul dirumah terdakwa
sambil berjaga-jaga menunggu bila ada serangan dari keluarga korban , hingga
akhirnya pada malam hari datang Polisi yang melakukan penangkapan terhadap
terdakwa serta saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin
RAMDON untuk diproses secara hukum;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR
bersama-sama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI
SUGARA Bin RAMDON yang telah adanya niat untuk berpikir membunuh korban
dan rnem persiapkan peralatan untuk membunuh korban berupa pisau dan parang
yang telah dipersiapkan lalu perbuatan terdakwa bersama saksi INDRA ATMAJA
Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON dilaksanakan dengan adanya
luka-luka pada tubuh korban hingga korban ISKANDAR Bin SYAMSU meninggal
,
I
tJ/'
.set?-a@)imana diuraikan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum
Sekayu Nomor : 441/4.140NR/RSNIII/2013 yang ditanda tangani oleh dr.
ORA AMINAYANTI selaku Dokter umum pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sekayu pada tangg al 08 Agustus 2013 jam 01.09 Wib, telah melakuka n
pemeriksaan terhadap korban bernama ISKANDAR Bin SYAMSU, dengan hasil
pemeriksaan :
Kepala dan Wajah :
luka robek pada kepala bagian belakang, ukuran empat belas kali tiga
senti meter.
luka robek pada dahi ukuran ukuran satu kama lima kali enam sentimeter.
luka robek pada pipi kanan ukuran lima bias kali dua sentimeter.
luka robek dari sisi kiri hidung sampai ke bibir, ukuran sepuluh kali empat
senti meter.
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents