,..... "" f. I kanan korban dan diayunkan lagi mengenai perut korban, kemudian datang sa!csi' ~// DOBI SUGARA Bin RAMDON mendekati korban lalu parang yang dipegangnya diayunkan mengenai paha kiri korban secara berulang-ulang, selanjutnya korban berdiri dan berjalan kearah teras rumah dan terjatuh ketanah dengan posisi terduduk, lalu terdakwa mengayunkan pisau mengenai kepala dan punggung korban hingga korban jatuh terlentang, kemudian terdakwa menukarkan pisau yang dipegangnya kerena telah bengkok dengan parang yang dipegang oleh saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON dan terdakwa menyerahkan pisau kepada saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan secara membabi buta mengayunkan/membacok parang yang dipegang kearah tubuh korban yaitu parang yang diayunkan terdakwa mengenai bagian perut, tubuh dan wajah korban berkali-kali, sedangkan parang yang diayunkan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI mengenai bagian bagian tubuh korban dan wajah korban berkali-kali, kemudian saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON membacok paha dan kaki korban yang masih bergerak beberapa kali, selanjutnya saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON naik ke teras rumah korban untuk berjaga-jaga mengawasi kalau ada keluarga korban yang datang, kemudian setelah tubuh korban sudah tidak bergerak lagi dalam poisisi terlentang lalu terdakwa dengan menggunakan tangan kiri memegang rambut korban sedangkan tangan kanan memegang parang lalu menyembelih/memotong leher korban hingga terputus sehingga kepala korban terpisah dari badan korban, setelah kepala korban terputus dari badan kor"'an lalu terdakwa mencuci tangannya yang berlumuran darah, kemudian terdakwa bersama saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON pergi meninggalkan tubuh korban sedangkan kepala korban dibawa terdakwa dengan menggunakan tangan kiri memegang kepala korban sedangkan tangan kanan terdakwa memegang parang lalu pulang kerumah terdakwa, sesampai dirumah terdakwa lalu kepala korban dimasukan terdakwa ke dalam kantong plastik warna kuning lalu kantong plastik yang berisi kepala korban digantung terdakwa di dalam pondok tempat r1ain meja biliar, selanjutnya terdakwa bersama saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON berkumpul dirumah terdakwa sambil berjaga-jaga menunggu bila ada serangan dari keluarga korban, hingga akhirnya pada malam hari datang Polisi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa serta saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON untuk diproses secara hukum; Bahwa akibat perbuatan terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR bersama-sama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI f

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents