dilakukan terdakwa masih dalam lingkup pasal 21 KUHAP, serta majelis tidak menemukan adanya alasan-alasan yang kuat untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan, maka terdakwa diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan; Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dan terdakwa sebelumnya tidak ada pengajuan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka berdasarkan pasal 222 KUHAP kepada terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 194 ayat (1) KUHAP terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu merah, 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning dan 1 (satu) bilah parang/pedang bergagang kayu , dalam persidangan terbukti milik terdakwa yang digunakan terdakwa untuk membunuh korban Iskandar, maka terhadap barang bukti tersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah celana jeans warna hitam, dipersidangan terbukti milik korban Iskandar maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada keluarga korban Iskandar; Menimbang, bahwa sebelum pidana tersebut dijatuhkan kepada terdakwa ! maka menurut pendapat Majelis Hakim terlebih dahulu perlu dipertimbangkan mengenai hal-hal yang dapat memberatkan maupun meringankan pidana tersebut; Hal-hal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa mengakibatkan men1nggalnya korban Iskandar; - Terdakwa sudah pernah dihukum; - Terdakwa tidak menyelasi perbuatannya; - Terdakwa tidak bersikap sopan dipersidangan; Hal-hal yang meringankan : - Tidak ada hal-hal yang meringankan pada diri terdakwa dalam perkara ini; Mengingat, Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Pasal 197 KUHAP dan peratCJran perundang-undangan lainnya; .. MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa Abdullah Rusik bin Muhtar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak piddna "Turut Serta Melakukan Pembunuhan Berencana "; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana Mati;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents