1
PUT USA N
Nomor 371fPid.8/2014/PN.Sak
DEMI KEADII.AN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidana dengan acara
pemeriksaan blasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam
perkaraterdakwa:
- - - -------------
-
-
Narna !engkap
DITA DESMALA SARI Binti SUHERI;
Tempat lahir
Lintau;
Umur/tanggal lahir
18 tahun / 08 Desember 1995;
---------- --- ----------- - ---------- -
Jenis kelamin
Kebangsaan
Indonesia;
Ternpat tinggal
Jalan Raya Bunut Desa Pinang Sebatang Timur, Kec. Tualang, Kab.
Siak; -------------------------------------------------------------------------------
Ajama
8 Perjaan
: Islam; --------
---- ---- -- --- --
--- ----
Wiraswasta; ----- ------- - ---- -------- ---- --
4Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:
--
41
éhyidik sejak tanggal 07 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2014; ------- --- Olperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 05
Oktober2ol4;----
-------- ------- - ------------------------- - ------------- --------------- -----------------
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sejak tanggal 06 Oktober 2014
sampai dengan tanggal 04 Nopember 2014; --------------------------------- ----- ---- -- -------- ------------Penuntut Umum sejak tanggal 15 Oktober 2014 sarnpai dengan tanggal 03 Nopember 2014;
Majelis Hakim sejak tanggal 24 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 22 Nopember 2014; ------Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sejak tanggal 23 Nopember 2014
sampai dengan tanggal 21 Januari 2015; ----
-----------------
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 22 Januari 2015 sampai
dengan tanggal 20 Februari 2015;
Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu Wan Arwin
Temimi, SH, Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Wan Arwin Temimi, SH, yang
beralamat kantor di Jalan Sutomo No. 13, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak Sri Indrapura,
berdasarkan Penetapan Majells Hakim Nomor
Nopember 2014;
rp
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca: --
a
371/Pen.Pid/2014/PN.SAK tertanggal 04