35 Menimbang, bahwa terhadap korban AMDI dan ACIN walaupun tidak diajukan bukti Visum et Repertum terhadap kedua korban tersebut dikarenakan perbuatan dilakukan di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri Siak, yaitu di Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berdasarkan keterangan terdakwa dan saksi DELFI yang saling bersesuaian memberikan keyakinan bagi Majelis Hakim bahwa kedua korban tersebut meninggal dunia diakibatkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sebagaimana telah Wuraikan dalam penjelasan unsur sebelumnya. Berdasarkan hal-hal tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur "menghilangkan nyawa orang lain" telah terpenuhimenuruthukumdankeyakinan;— ---------------------------- -- ----- ------------------------------- 5. Unsur "yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan; Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam dakwaannya telah menjunctokan/ menghubungkan Pasal 340 KUHP dengan Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP yang mengatur tentang keikutsertaan seseorang dalam melakukan tindak pidana (penyertaan). Unsur mi bersifat alternatif unsur sehingga apabila salah satu elemen unsur terbukti maka unsur mi dapat dibuktikan. Turut serta disini diartikan sebagai "melakukan bersama-sama", yaitu bahwa paling sedikit harus dua orang, dan dalam melakukan secara bersama-sama terdapat secara sadar dan kerja sama secara fisik, yaitu para pelaku bersama-sama melakukan secara nyata; ($nimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan perbuatan menghilangkan C C4nya4'rang lain yang dilakukan oleh terdakwo bersama saksi DELFI terhadap korban AMDI, dengan cara yaltu saksi DELFI mengajak AMDI untuk mencari mercon bersama dengan terdakwa, lalu ketiganya dengan menggunakan sepeda motor berangkat menuju ke stadion. Setelah tiba di stadion saksi DELFI bersama terdakwa mengajak AMDI ke hutan dengan berjalan kaki dan sepeda motor ditlnggalkan di stadion. Setelah berada di dalam hutan, saksi DELFI menyuruh agar AMDI melepas celananya dan duduk di tanah. Setelah itu saksi DELFI menyuruh terdakwa melilitkan celana milik AMDI pada leher AMDI lalu menyuruh terdakwa memamnkan alat kelamin AMDI. Setelah alat kelamin AMDI tegang, saksi DELFI menyuruh terdakwa untuk menarik celananya dan terdakwa lalu menarik celana AMDI yang melingkar di leher AMDI sehingga AMDI meninggaldunia; - _____---- ---------- ----- ------- ------------------- - ------ Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukurn di persidangan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan oleh terdakwa bersama saksi DELFI terhadap korban RENDI HIDAVAT, dilakukan dengan cara yaitu : saksi DELFI mengajak RENDI HIDAVAT untuk bermamn di rumah abang saksi DELFI lalu bersama terdakwa dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo milik abang saksi DELFI, mengajak RENDI HIDAVAT jalan-jalan, selanjutnya saksi DELFI berhenti di kedai untuk membell cutter dan menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurjanah. Setelah berada di dalam makam saksi DELFI menurunkan celana RENDI HIDAVAT dan meminta terdakwa

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents