- 12 -
rnor 492 K/Kr/1981 tannal 8 Januari 1983. Oleh kareaa itu sun dc.kwaan JPU bataL (Jern]. hukum.
Berdasarkan uraian diatas, karni Nohonkan aar sudiloh ki:anya memutuskan dsncan amar sebaLt berikut
Jenyatakan Dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum Salah men2hadirkan
0-
rangnya (ERROR IN SUBJECTO);
i'enyatakan Bakwan Primair dan Subsidair tidak Cermat, Tid&c je las, dan ju&'a tidak 1encap, sehina berdasarkan 143 ayat (2) jo
Fttso.1 143 ayxt (3) KUEL&P dan Ynrisprudensi 1iJ0LI ::o. 808 1-1/Pid/1904
tanggal 29 Juni 1985 harus dinyatakan Batal Ben
, ! Flukurn
Nernbebaska.n Terdakt daxi seada oentuk Penahanan ;
Farnbebankan biaya yanR timbil dalarn perkara in! pada Negara
11eriirnbang, bahwajaksa Penuntut Umum telah membenikan penth1pat nya/tangtpannya atas keberatan tersebut diatas seba2aibeniku-t;
Bahwa dalarn menyusun Surat Dakwaan kamiflo. 34/Rp.12/04/2001 tanggal 02 Apr11 2001 tersebut, telah kami sesuaikan dengan ke
tentuan Undarg-Undang yaitu pasal 143 Undan2-Undang No.8 tahun
1981 yang ]azim disebut denin KDHAP.
Baliwa clalarn penyelesaian pasal 143 KUHAP tidak dijelaskan so cara rinci. apa yang dinnksud den an jelas, cernat dan 1enkap.
Uridang-Undan' No. 22 Tahun 1997 adalah Undang-Undan Tindak Pidana Khusuc, dimana Hukurn Eaterlil dan Hulcum Fdrndlnya men jadi satu dalam ketentuan Utdang-tTndang tersebut.
Berdasarkau uraian seperti tersebut diatas sanrat1cth keliru ka].au âaudara Penaseliat !iukum terdakwa atas nnn Ups. Zainal -
Abidin .................
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents