w
PUTUSAN
NOMOR 24961P1D.B/2008/PNJKT.BAR.
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
YANG MAHA ESA"
Pengadilan Negeri. Jakarta Barat yang mengadili perkara pidana pada
tingkat pertama dengan Acara Biasa, telah menjatukan putusan sebagai berikut
dalam perkara terdakwa:
p..
Nama Lengkap.
: SIEGFRIED METS
Tempat Lahir
: Semarang
Umur I Tgl. Lahur
: 57 tahun / 23 Mei 1951
Jenis Kelamin
: Laid- laid
Kebangsaan / Kewarganegaraan : Belanda
Diez SlraatNo. 10 3522GZ
Tempat Tinggal
Utrecht, Belanda
Agama
Pekerjaan
Katholik
: Káryawan Restoran
Pendidikan
Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan:
H I; Penyidik tanggal 27 Pebruari 2008 No.SP.HAN/138/1 1/ 2008/
DIT.NARKOBA sejak tanggal 27 Pebruari 2008 sld.tanggal, 17 Maret
2008;
Perpanjangan Penuntut Umum tanggal 14 Maret 2008 sejak tanggal: 18
Maret 2008 s/d tanggal, 26 April 2008;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat 14 April 2008
No. 109/Pen.Pid.B12008 PNJB sejak tanggal 27 April 2008 s/d 26 Mei
00
Perpanjangan Ketua Pengadilaan Negeri Jakarta Barat tanggal 07 Mei
2008 No. 134/Pen.Pid.B/2008 PNJB sejak tanggal: 27 Mei 2008 s/d
tanggal, 25 Juni 2008;
Penuntut Umum tanggal 25 Juni 2008.No.Print-I0.1.4IEp.2/6/2008 sejak
tanggal 25 Juni 2008 sld.tanggai 14 Juli 2008;
C