w PUTUSAN NOMOR 24961P1D.B/2008/PNJKT.BAR. "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri. Jakarta Barat yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan Acara Biasa, telah menjatukan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa: p.. Nama Lengkap. : SIEGFRIED METS Tempat Lahir : Semarang Umur I Tgl. Lahur : 57 tahun / 23 Mei 1951 Jenis Kelamin : Laid- laid Kebangsaan / Kewarganegaraan : Belanda Diez SlraatNo. 10 3522GZ Tempat Tinggal Utrecht, Belanda Agama Pekerjaan Katholik : Káryawan Restoran Pendidikan Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan: H I; Penyidik tanggal 27 Pebruari 2008 No.SP.HAN/138/1 1/ 2008/ DIT.NARKOBA sejak tanggal 27 Pebruari 2008 sld.tanggal, 17 Maret 2008; Perpanjangan Penuntut Umum tanggal 14 Maret 2008 sejak tanggal: 18 Maret 2008 s/d tanggal, 26 April 2008; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat 14 April 2008 No. 109/Pen.Pid.B12008 PNJB sejak tanggal 27 April 2008 s/d 26 Mei 00 Perpanjangan Ketua Pengadilaan Negeri Jakarta Barat tanggal 07 Mei 2008 No. 134/Pen.Pid.B/2008 PNJB sejak tanggal: 27 Mei 2008 s/d tanggal, 25 Juni 2008; Penuntut Umum tanggal 25 Juni 2008.No.Print-I0.1.4IEp.2/6/2008 sejak tanggal 25 Juni 2008 sld.tanggai 14 Juli 2008; C

Select target paragraph3