membuka ceiananya sebatas lutut dan langsung mendekati korban dan kemudian memasukkan alat kelamin saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) ke dalam alat keiamin korban dengan menggerakkan maju mundur dan kemudian sekitar kurang lebih 3 (tiga) menit kemudian saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) mencapai klimaks dan mengeluarkan spermanya di luar tubuh korban yakni di sekitar paha korban setelah itu giliran kemudian (Terdakwa 3) Suket bin Mustar membuka ceiananya hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi membuka ceiananya hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri bin Azam (anak 4 dalam penuntutan terpisah) membuka ceiananya hingga terlepas dan mende^ti korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah )rban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan •V ikan\^ju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan jgrma flf^amping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bob! membuka ceiananya lalu kemudian sambil )|r}bn^ memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati korban dan membuka ceiananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar (anak 3 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka ceiananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spenna di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Suprianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka Hal. 9 dari 45 hal. Put. No. 257 K/P[D.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents