korban masih dalam keadaan dicekik oleh saksi anak Dedi Hendra Muda alias
Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) dan (Terdakwa 1)
ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA, setelah Itu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS
bin ZAKARIA mengambil sepotong kayu karet (daftar pencarian barang) yang
sebelumnya digunakan oleh (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA
untuk memukul kepala korban dan memukul kepala bagian belakang korban
sebanyak 3(tiga) kali, tidak berapa lama kemudlan (Terdakwa 2) Tom! Wijaya
alias Tomi bin Almarhum Tobi datang membawa 3(tiga) lembar daun pisang
dan daun pakis serta memberikannya kepada (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS
bin ZAKARIA yang mana daun pisang dan daun pakis tersebut akan digunakan
untuk menutup tubuh korban agar perbuatan Terdakwa dan para saksi anak
serta anak tersebut yang telah memperkosa korban tidak diketahui oleh orang
lam, dan selanjutnya (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syalsyah alias Fis bin SahinYudIn
dan saksi Firmansyah (belum tertangkap) mengangkat tubuh korban menjauh
dan kebun karet tersebut dengan maksud untuk menyembunyikannya agar tidak
L-
diketahui oleh orang lain dan setelah (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin
ZAKARIA memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia lalu Para
Terdakwa dan para saksi anak pergi meninggalkan kebun karet tersebut untuk
pulang ke rumahnya masing-masing;
(Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA dengan memukul
I dengan menggunakan sepotong kayu karet (daftar pencarian
)aranJIUviana mana sebelumnya korban dicekik terlebih dahulu oleh saksi anak
luda alias Edit bin Armanudin (anak 2dalam penuntutan terpisah)
.
ZAKARIA, lalu akhirnya korban
semak-semak untuk disembunyikan dan akhimya korban
ditinggalkan sendiri dalam keadaan tubuh telanjang dan dalam keadaan posisi
tubuh tertelungkup dengan tangan dan kaki terlkat di bawah jurang di dalam
semak-semak yang jauh dari pemukiman warga, yang mana memang Terdakwa
serta saksi anak dan anak memang menginginkan secara sadar dan tenang
akan matinya korban agar perbuatan mereka memperkosa korban tidak
diketahui oleh orang lain;
Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor 87/PKM/PUT/IV/2016
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Dinas Kesehatan
Padang Uiak landing tanggal 18 April 2016 dengan dokter pemeriksa dr.
Ahmad Aidilah Nip. 196701231998031001 dengan kesimpulan pemeriksaan
mayat seorang perempuan sudah keadaan busuk dan kaku mayat, mayat
diperkirakan mengalami kekerasan seksual penyebab kematian tidak bisa
Hal. 11 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents