materiel dari sudut juridis formil dalam penanganan perkara findak pidana ini maka penyidik polisi telah bertindak dengan melakukan tugasnya dengan tidak profesional sehingga tidak terungkap dengan jelas yaitu : 1) Bahwa dalam berita acara pemeriksaan Terdakwa dari penyidik polisi pada waktu pemeriksaan di Kepolisian pada tahap awalnya benar-benar tidak pernah didampingi oleh Penasihat Hukum, selanjutnya dalam pemeriksaan dalam reka ulang dl Kepolisian Resor Rejang Lebong maka dengan tegas Terdakwa baru didampingi oleh Penasihat Hukum; 2) Bahwa penyidik polisi juga tidak makslmal dalam upaya pengungkapan kasus ini, misalnya upaya untuk mencari dan mengambil barang bukti yang sangat panting yang ditemukan untuk diperiksa di laboratorium forensik sehingga dapat diketahui dengan jelas siapa pelaku tindak pidana yang sebenamya; ^ahwa penyidik polisi dalam kasus ini tidak menunjukkan bahwa es pembuatan b9rita acara pemeriksaan Terdakwa dengan '^visual yang tidak dihadirkan di dalam persidangan di ilan Negeri Curup; |l/\^a/dalam pemeriksaan penyidikan polisi yang telah menyiksa lintimidasi terlebih dahulu terhadap Terdakwa ZAINAL alias NAL alias BOS bin ZAKARIA maka hal ini telah dijadikan memperkuat alasan dalam keterangan Terdakwa; Judex Fact! telah salah dengan tidak menerapkan asas-asas hukum serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam melakukan penegakan hukum yang berdasarkan pada keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang IVIaha Esa; 1. Bahwa Judex Facti tidak memperhatikan asas kesebandingan hukum daiam keadilan yang berdasarkan hukum, karena peranan Terdakwa bersama Abdullah dan Yulian dalam pelaksanaannya telah mengangkut kayu untuk kusen dari kebun Wak Bot sampai ke rumah tempat tinggal Wak Bot pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 sejak pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB maka dengan demikian berdasarkan keadilan atas hukum Terdakwa harus dibebaskan demi hukum, maka dengan jelas Judex Facti telah keliru dalam pemidanaan terhadap Terdakwa; Hal. 38 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents