pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari
2015 bertempat di Kampung Pasir Kihiang Rt. 14 Rw.06 Desa Lebak Anyar
Kecamatan Pesawahan Kabupaten Punwakarta atau setidak-tidaknya disuatu
tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan.Negeri
Purwakarta yang memerlksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja dan
dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam
karena pembunuhan dengan rencana, perbuatan mana dilakukan oleh
- Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:
>
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya pada
hari sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 wib ketika Terdakwa
sedang melakukan aktifitas perkerjaan
di PT. Sumi Ribber Indonesia
Dunlop sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenal
kesaiahan didalam
perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan
membawa botol minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu
tidak mau terima teguran saya kamu saya laporkan ke HRD dan kamu
ngomong anjing atau mengajak saya berantem aye diluar" dengan
adanya perkataan dari saksi WIDODO tersebut membuat Terdakwa
tersinggung dan terngiang-ngiang atau ingat terus dipikiran Terdakwa. iaiu
Terdakwa pulang dari tempat kerja menuju tempat kontrakannya, kemudian
sekira pukul 01.00 wib Terdakwa tiba dirumah kontrakan Terdakwa di
daerah Sadang Purwakarta, Terdakwa masih teringat terus perkataan yang
disampaikan saksi WIDODO kepada Terdakwa hingga membuat Terdakwa
emosi kemudian timbul niat Terdakwa untuk mendatangi rumah saksi
Widodo (suami korban) untuk diberi peringatkan akan apa yang
diucapannya dan akan diajak duel atau bertarung, selanjutnya Terdakwa
mengganti baju seragam kerja dengan pakalan biasa, Terdakwa memakai
sweter warna hitam bertuliskan HURLEY serta menyiapkan sebilah pisau
yang Terdakwa masukan kedalam tas slempang warna hitam kemudian
Halaman 3 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/20}5/PTBDG
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents