di dalam tas yang dibawanya lalu menusukannya ke tubuh korban dari arah
belakang sehingga mengenai di bagian punggung yang dilakukan berulang kali
dengan cara tanggan kiri terdakwa memegang badan korban dengan posisi
telungkup dan tangan kanan menusuk pisau yang dipegangnya dan setelah
mellhat korban sdri. SRI ROSWATI tersungkur bersimbali darah dan pada saat
itu ke-dua anak korban memukul badan terdakwa dari arah belakang, hingga
terdakwa tambah emosi dan pada saat itu juga terdakwa putar badan dan
terdakwa mellhat korban Amelia Agustin dalam posisi ketakutan lalu terdakwa
kembali menusukan pisau yang ada pada saat itu masih dipegangnya sebanyak
lebih dari satu kali hingga bersimbah darah, kemudian terdakwa melihat korban
Alfian berteriak menangis berdiri di tembok lalu terdakwa tusuk dengan
mengunakan alat yang sama dari arah depan dan mengenai bagian dadanya
dan jatuh ke lantai tidak berdaya setelah terdakwa melihat ke-tiga korban
tersungkur lalu terdakwa keluar dari pintu semula dan melihat di luar sudah
banyak orang berdiri di depan pintu pagar dari salah seorang menanyakan
kepada terdakwa "siapa kamu" dan dijawab terdakwa "saya ponakan sdr.
WIDODO dari jawa" kemudian orang tersebut menanyakan kembali kepada
terdakwa dimana sdri. SRI ROSWATI dan dijawab oleh terdakwa ada di dalam
kamar sedang menyusui anaknya karena tidak percaya dengan omongan
terdakwa maka salah satu warga masuk ke dalam rumah dan berteriak minta
tolong setelah mendengan teriakan minta tolong maka terdakwa diamankan
oleh warga kemudian terdakwa berontak mau naik motor namun tetap di
halang- halangi oleh warga dan dipukuli hingga terdakwa tersungkur kemudian
terdakwa bangun dan lari namun tetap dikejar oleh satpam kemudian terdakwa
merebut sangkur milik satpam dan selanjutnya sangkur tersebut terdakwa
acung-acungkan ke arah satpam dan warga yang lain sampai terdakwa berhasil
mendekati sepeda motor yamaha VIXION warna hitam milik terdakwa hingga
akhirnya terdakwa berhasil melarikan diri kemudian terdakwa melarikan diri ke
jalan arah Wanayasa kemudian keluar tembus ke jalan Munjul kemudian
terdakwa pulang kerumah kontrakan hari masih gelap, kemudian terdakwa
membersihkan diri dengan mencuci kepala terdakwa dan kemudian ganti baju
dan selanjutnya terdakwa menuju ke mesjid Al-falah Sadang untuk istirahat,
Kemudian sekira pukul 18.30 wlb terdakwa bangun dan mau kembali ke rumah
untuk mengambil pakaian guna akan melarikan diri ke Kendal akan tetapi
sebelum sampai dirumah kontrakan di Gang A1 Falah terdakwa ditangkap oleh
petugas kepollsian untuk diproses lebih lanjut;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents