JO.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung R.l. u.b. Ketua Muda Pidana tanggal 21 Desember 2015 Nomor 702/2015/S.316.TAH/PP/2015/ MA.. Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50 (lima puluh) hari sejak tanggal 3 Desember 2015; H.Perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung R.l. u.b. Ketua Muda Pidana tanggal 21 Desember 2015 Nomor 703/2015/ S.316.TAH/PP/2015/MA., Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 22 Januari 2016; Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Punwakarta karena kwa dengan dakwaan sebagai berikut: TU lAIR: •JJJ Bahwa ia Terdakwa MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH Jiflas VERY bin UNTUNG SUJADI pada hari Minggu tanggal 15 Februri 2015 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2015 bertempat di Kampung Pasir Kihiang RT. 14 RW, 06, Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Punwakarta yang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas awalnya pada han Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 WIB ketika Terdakwa sedang melakukan aktifitas perkerjaan di PT. Sumi RIbber Indonesia Dunlop sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenai kesalahan di dalam perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan membawa botol minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu tidak mau terima teguran saya kamu saya iaporkan ke HRD dan kamu ngomong anjing atau mengajak saya berantem ayo di luar" dengan adanya perkataan dari saksi WIDODO tersebut membuat Terdakwa tersinggung dan terngiang-nglang atau ingat terus dipikiran Terdakwa, lalu Terdakwa pulang dari tempat ketja menuju tempat kontrakannya kemudian sekira pukul 01.00 wib Terdakwa tiba di rumah kontrakan Terdakwa di daerah Sadang Purwakarta, Terdakwa masih teringat terus perkataan yang disampaikan saksi WIDODO kepada Terdakwa hingga membuat Terdakwa emosi kemudian timbul niat Terdakwa untuk mendatangi njmah saksi Widodo (suami korban) untuk diberi peringatkan r Hal. 2 dari 23 hal. Put. No. 32 K/PID/2016

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents