Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekira
jam 01.30 Wib pada saat itu saya sedang berada di kamar dan akan tidur
di rumah kontrakan saya di Kp. Pasirkihiyang Rt.014/06. Desa Lebak
Anyar, Kec. Pasawahan, Kab. Purwakarta, saksi mendengar suara
"gedebug" dan dilanjutkan dengan suara seorang perempuan "aduh
aduh!" yang berasal dari rumah Sri Roswati yang berada di depan rumah
kontrakan saksi;
Bahwa saksi membangunkan suami saksi yaitu saksi Dadan, kemudian
saksi dan suami saksi melihat keluar dari jendela dan melihat di depan
rumah sdri. Sri Roswati yang biasa saksi panggil teh End ada beberapa
orang berkumpul kemudian suami saksi keluar rumah dan menghampiri
mereka;
Bahwa beberapa orang tersebut diantaranya saksi Ade Saroji, saksi lyan
dan saksi Enjuh yang merupakan orang tua Sri Roswati;
- Bahwa sewaktu suami saksi menuju rumah Sri Roswati, saksi masih
berada di dalam mmah bersama dengan anak saksi yang sedang tidur
dan saksi merasa ketakutan ;
- Bahwa jarak rumah kontrakan saksi dengan rumah korban kurang lebih
50 Meter ;
-
Bahwa waktu itu saksi tidak melihat peristiwa pembunuhan tersebut,
saksi hanya melihat dari jendela rumah saksi dan tidak ada datang ke
rumah korban;
- Bahwa pada saat itu saksi melihat lampu rumah kori^an Sri Roswati
dalam keadaan gelap karena seluruh lampu rumahnya mati, sedangkan
lampu mmah tain di sekitar rumah korban terang, termasuk rumah saksi;
- Bahwa saksi tidak melihat pelakunya karena saksi merasa takut, saksi
hanya mendengar pelakunya tadinya dapat tertangkap oleh massa akan
tetapi terdakwa bisa meloloskan diri ;
-
Bahwa koriDan Sri Roswati yang saat itu sedang hamil sekitar 3 (tiga)
Bulan dan anak perempuannya yang bernama Amelia meninggal dunia
sedangkan anak laki-lakinya hanya mengalami luka di tangan dan
pinggang;
-
Bahwa setahu saksi, korban Amelia kira-kira berumur 10 (sepuluh) tahun
dan duduk di kelas 5 (lima) Sekolah Dasar (SD) sedangkan Alvian sekitar
berumur 5 (lima) Tahun dan masih sekolah di Taman Kanak-Kanak;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak merasa
keberatan.
31
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents