Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekira jam 01.30 Wib pada saat itu saya sedang berada di kamar dan akan tidur di rumah kontrakan saya di Kp. Pasirkihiyang Rt.014/06. Desa Lebak Anyar, Kec. Pasawahan, Kab. Purwakarta, saksi mendengar suara "gedebug" dan dilanjutkan dengan suara seorang perempuan "aduh aduh!" yang berasal dari rumah Sri Roswati yang berada di depan rumah kontrakan saksi; Bahwa saksi membangunkan suami saksi yaitu saksi Dadan, kemudian saksi dan suami saksi melihat keluar dari jendela dan melihat di depan rumah sdri. Sri Roswati yang biasa saksi panggil teh End ada beberapa orang berkumpul kemudian suami saksi keluar rumah dan menghampiri mereka; Bahwa beberapa orang tersebut diantaranya saksi Ade Saroji, saksi lyan dan saksi Enjuh yang merupakan orang tua Sri Roswati; - Bahwa sewaktu suami saksi menuju rumah Sri Roswati, saksi masih berada di dalam mmah bersama dengan anak saksi yang sedang tidur dan saksi merasa ketakutan ; - Bahwa jarak rumah kontrakan saksi dengan rumah korban kurang lebih 50 Meter ; - Bahwa waktu itu saksi tidak melihat peristiwa pembunuhan tersebut, saksi hanya melihat dari jendela rumah saksi dan tidak ada datang ke rumah korban; - Bahwa pada saat itu saksi melihat lampu rumah kori^an Sri Roswati dalam keadaan gelap karena seluruh lampu rumahnya mati, sedangkan lampu mmah tain di sekitar rumah korban terang, termasuk rumah saksi; - Bahwa saksi tidak melihat pelakunya karena saksi merasa takut, saksi hanya mendengar pelakunya tadinya dapat tertangkap oleh massa akan tetapi terdakwa bisa meloloskan diri ; - Bahwa koriDan Sri Roswati yang saat itu sedang hamil sekitar 3 (tiga) Bulan dan anak perempuannya yang bernama Amelia meninggal dunia sedangkan anak laki-lakinya hanya mengalami luka di tangan dan pinggang; - Bahwa setahu saksi, korban Amelia kira-kira berumur 10 (sepuluh) tahun dan duduk di kelas 5 (lima) Sekolah Dasar (SD) sedangkan Alvian sekitar berumur 5 (lima) Tahun dan masih sekolah di Taman Kanak-Kanak; Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak merasa keberatan. 31

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents