11
mengatakan tidak mengetahui di dalam travel bag itu ada serbuk Heroin, Terdakwa
mengatakan hanya disuruh oleh Sdr.Cristine di Malaysia untuk membawa travel bag
tersebut dari Malaysia (Kuala Lumpur) ke Yogyakarta untuk diserahkan kepada
seseorang yang terdakwa tidak kenal yang nantinya akan terdakwa hubungi melalui hand
phone dan bertemu di hotel di Yogyakarta, namun terdakwa mengatakan belum tahu
hotel mana yang akan dituju untuk menginap ;
Bahwa selanjutnya saksi dan teman saksi bemama WAHYU TATUNG NUGROHO
membawa travel bag milik terdakwa beserta serbuk coklat muda kekuningan tersebut ke
bagian seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai Yogyakarta pada Bandara Adi
Sucipto untuk ditindaklanjuti yang mana selanjutnya diserahkan kepada Direktorat
Narkoba POLDA D.I.Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;
• Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa travel
bag merk Polo Paite dan serbuk Heroin seberat 2611 gram (2,611 kg) dan pasport adalah
barang milik terdakwa yang pemah saksi periksa secara fisik;
Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut setelah dijelaskan kepada terdakwa
melalui penteijemah, terdakwa menyatakan benar ;
SAKSI m : WAHYU TATUNG NUGROHO
• Bahwa saksi adalah PNS di Bea Cukai Yogyakarta yang bertugas di Bandara Adi Sucipto
pada Seksi Penindakan danPenyidikan;
• Bahwa tugas saksi adalah mengawasi pemeriksaan baiang bawaan penumpang dan
selanjutnya menindaklanjutinya jika ada barang-barang penumpang yang mencurigakan;• Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 April 2010 sekira jam 09.00 WIB di Terminal
Kedatangan Intemasional di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, teman saksi bemama
Y.KAWIDIYONO telah menyerahkan sebuah travel bag warna hitam merk POLO
PAITE untuk dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut karena setelah dilakukan
pemeriksaan melalui XRay terdapat pencitraan berupa bintik-bintik hijau kecoklatan;—
• Bahwa setelah baju baju yang ada di travel bag dikeluarkan lalu saksi bersama dengan
teman saksi bernama SUTARTO TRI ANTORO melakukan pemeriksaan fisik lebih
lanjut dengan cara menyobek kulit bagian luar yang disaksikan langsung oleh terdakwa
dan kemudian di dalam travel bag tersebut diketemukan bungkusan berupa aluminium
foil yang diselipkan di sela-sela dinding travel bag dengan ditutupi lakban wama hitam
dan setelah dibuka isinya adalah serbuk coklat muda kekuningan;
Bahwa kemudian saksi dan teman saksi bernama SUTARTO TRI ANTORO membagi
serbuk itu menjadi 4(empat) bagian dan dimasukkanke dalam plastic wama putihagar
mudah
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents