MIAHKAMAH AGUNG - RI
Jakarta,
Jl. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9-13
0 8 APR 2Q15
Tel p.3843348-3843459-3843541-38435557-3845793
3844302-3451173-38:2347-3457624-3457642
TROMOL POS NO. 1020
JAKARTA 10010
Kepada Yth. :
^omor
/Pan.Pid.Sus/51 PK/Pid.Sus/2015
I ( Satu ) Berkas perkara
1 ( Satu ) Salinan Putusan .
,ampiran
'erihal
Ketua Pengadilan Negeri
di
Sleman -
: Pennohonan kasasi / PK dari:
Tcrpidana : Mary Jane Fiesta Vpln^n
Bersama ini dengan hormat kami kirimkan kembali kepada Saudara ;
a. Berkas perkara Pengadilan Negeri di Sleman
Tanggal
11 Oktober 2010
No.Reg. 385/Pid.B/2010/PN.Slmn.
b. Sehelai Salinan Putusan Mahkamah Agung - RI dalam tingkat PK
Tanggal
25 Maret 2015
dalam perkara Terpidana :
No.Reg. 51 PK/Pid.Sus/2015
Mary Jane Fiesta Velosn
dengan permmtaan agar Putusan PK tersebut selekas mungkin diberitahukan
kepada yang bersangkutan, selanjutnya agar formulir penerimaan berkas
terlampir segera dikembalikan ke Mahkamah Agung - RI paling lambat dalam
waktu 2 minggu setelah diterimanya berkas perkara tersebut.
a.n. PANIT]
[AHKAMAH AGUNG - RI
M«ll.
PANE
PIDANA KHUSUS
r
Ci
R(
fJAITAN. SII.
NIP.:195904301985121001
embusan : Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Tinggi
di Yogyakarta -
Kepala Kejaksaan Negeri
di
Sleman -
Kepala Rumah Tahanan Negara
di
Sleman -
Ar s i p .
||I3
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents