Pabean dan juga mengawasi pemeriksaan barang barang penumpang< Bahwapada hari Minggu tanggal 25 April 2010 sekira jam 08.30 WIB di Terminal Kedatangan Intemasional di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, saksi telah memeriksa barang bawaan terdakwa Mary Jane Fiesta Veloso berupa travel bag wama hitam merk POLO PAITE yang kedatangannya berasal dari Malaysia dengan peswat AIR ASIA AK 594 ; Bahwa setelah diidentifikasi temyata barang tersebut benar milik terdakwa, dan setelah diperiksa Paspomya maka terlihat nama terdakwa adalah Mary Jane Fiesta Veloso dan Terdakwa juga mengakuinya ; Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan secara X Ray pada travel bag milik terdakwa tersebut, saksi melihat pencitraan yang mencurigakan berupa bintik-bintik hijau kecoklatan, lalau saksi melakukan pemeriksaan fisik terhadap travel bag tersebut dan setelah dibuka diketemukan pakaian lalu setelah pakaian tersebut dikeluarkan kemudian dilakukan lagi pemeriksaan ulang melalui X Ray dan temyata terlihat pencitraan yang lebih jelas berupa bintik-bintik dalam suatu kemasan ; Bahwa oleh karena saksi merasa curiga dengan travel bag milik terdakwa tersebut lalu saksi menyerahkan kepada teman saksi yakni SUTARTO TRI ANTORO dan WAHYU TATUNGNUGROHO untuk dilakukan pemeriksaan secara fisik lebih lanjut, lalu saksi kemudian kembali bertugas untuk melakukan pemeriksaan barang lainnya melalui X Bahwa setelah teman saksi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara menyayat travel bag tersebut lalu diketemukan bungkusan Aluminium Foil diselipkan di dalam travel bag dengan ditutupi lakbanwama hitam dan selanjutnya saksi diberitahukan bahwa isi bungkusan aluminium foil itu adalah serbuk coklat kekuningan sebarat 2611 gram (2,611 kg) yang setelah dilakukan pemeriksaan Narkotest diketahui serbuk tersebut adalah Narkotika Golongan I jenis Heroin; Bahwa selanjutnya teman saksi membawa travel bag dan serbuk coklat muda kekuningan itu beserta terdakwa ke Kantor Bea Cukai untuk pendalaman Pemeriksaan ; Bahwa ketika ditanyai di Bandara Adi Sucipto setelah diketahui travel bag tersebut ada serbuk yang diduga Heroin, Terdakwa mengakui travel bag itu adalah miliknya namun terdakwa mengatakan tidak mengetahui di dalam travel bag itu ada serbuk Heroin, Terdakwa mengatakan hanya disumh oleh Sdr.Cristine di Malaysia untuk membawa travel bag tersebut dari Malaysia (Kuala Lumpur) ke Yogyakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang terdakwa tidak kenal yang nantinya akan terdakwa hubungi melalui hand phone dan bertemu di hotel di Yogyakarta, namun terdakwa mengatakan helum

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents