r
1
P U T U S A N
NOMOR: 1384/PID.B/2008/PN.IKT.BAR
DEMI KEADILAN BERDASARKAIV KTITTffA VAivr
YANG MAHA FSA.
Pengadilan Negeri Jakarta Baiat yang memeriksa dan mengadili
perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan
Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa
Namalengkap iCHRISTIA N.
-
V
Terapat lahir
: Singkawang.
Umur/Tgl.lahir : 47 Tahun/24Mei 1961.
Jenis kelamin
: Laki-Iaki.
Kebangsaan
: Indonesia.-
Tempattinggal :Komplek Kalideres Permai Blok H-I No. 118
Jakarta Barat.
A gam a
: Budha.
Pekeijaan
: Wiraswasta.
Pendidikan
; SLTA.
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan :
1.
Penyidik sejak tanggal 27 Nopember 2007 sampai dengan tanggal
16 Desember 2007;—
2.
Perpaiy'Migan Penuntut Umum sejak tanggal 17 Desember 2007 sampai
dengan tanggal 25 Januari 2008
3.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Januari 2008
Sampai dengan tanggal 24Februari 2008
4.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Februari 2008
sampai dengan tanggal 25 Maret 2008
5.
Penuntut Umum sejak tanggal 26 Maret 2008 sampai dengan tanggal
14 April 2008
6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 April 2008
sampai dengan tanggal 14 Mei 2008
7.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 April 2008 sampai dengan
tanggal 27 Mei 2008