Bahwa kemudian Terdakwa menerima dokumen-dokumen impor dari Stephen als. Stalin Law als. Albert berupa dokumen B/L (Bill of Lading), invoice dan packing list tepung terigu yang akan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, lalu Terdakwa membawa dokumen-dokumen tersebut dan menyerahkannya kepada Sihar Tobing, yang ditindak lanjuti oleh Sihar Tobing dengan menghubungi kembali Terdakwa dengan menyampaikan nama importimya PT. Barat Laut Makmur Lestarl, selanjutnya Terdakwa menyampaikan kepada Stephen als. Stalin Law als. Albert nama importimya adalah PT. Barat Laut Makmur Lestari; Bahwa Terdakwa bersama Stephen als. Stalin Law als. Albert selanjutnya memperslapkan kedatangan kiriman barang tersebut, dengan mencari gudang untuk tempat penyimpanan barang yang akan datang dari Hongkong, dan menemukan gudang berupa ruko yang terdiri dari bangunan bertingkat yang beralamat di Jl. Kapuk Kama! Raya No. 20 A Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat, lalu pada tanggal 29 Agustus 2007 Terdakwa melakukan perjanjian sewa menyewa gudang untuk penyimpanan barang tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga uluh lima juta rupiah) dengan pemilik gudang saksi Sutomo Ryadi di Kantor itaris Siti Masnuroh, SH. di Jl. Pluit Karang Barat Blok PS2 No. 101 a, & A, al^arta Utara; {i^^wa selanjutnya Petugas Pabean yakni saksi Atma Wijaya yang bertugas V^ ni'elayani penerimaan dokumen dan melayani pemeriksaan jalur merah melalui Hi Co Scan membejrikan perintah kepada saksi Purnomo Heru Wuryanto untuk melakukan pemeriksaan Hi Co Scan atas kontalner Nomor WHLU 2743048/20 feet, dan kemudian print out hasil Hi Co Scan sebanyak 1 (satu) lembar diserahkan kepada saksi Kiki yang berapa di tempat tersebut menunggui pengecekan scan kontalner; Bahwa kemudian saksi Edi Sudarnoto selaku Petugas Pabean melihat di komputer ada perbedaan warna yang tampak diantara sak-sak muatan kontalner tersebut dan selanjutnya Hi Co Scan diberitahukan kepada saksi kiki, dan Edi Sudarnoto mengatakan gambar tersebut ada kecurigaan, lalu saksi Kiki meminta print out hasil Hi Co Scan kontalner Nomor WHLU 2743048/20 feet tersebut, dan memberikannya kepada saksi Sihar Tobing dan saksi Sihar Tobing selanjutnya menghubungi Terdakwa Christian dengan mengatakan kepada Terdakwa " Bahwa di dalam kontainer tersebut ada barang yang dicurlgakan atau tidak sesuai dengan gambaratas bawah, dan kiri kanan yang terletak di tengah kontainer" dan meminta Terdakwa Hal. 3 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents