9. 30 Cengkareng Jakarta Barat adalah terdakwa Christian dan Gudang tersebut disewa oleh terdakwa Christian; - Bahwa yang memindahkan ectasy dari Gudang ke Jalan Kapxik Kamal Raya No.20 Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat adalah Stephen dan Lim Jit Wee alias Kim; - Bahwa Apartemen Tainan Anggrek disewa oleh Stephen: - Bahwa pertama melakukan penangkapan terhadap terdakwa Christian beralamat di Hayam Wuruk tidak berhasil dan keesokkan harinya terdakwa menyerahkan diri; - Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadp terdakwa, terdakwa mengatakan pada waktu barang akan keluar dari Pelabuhan terhalang prosedur, kemudian Stephen memberikan uang untuk mengurus pengeluaran barang dari Pelabuhan ; - Bahwa menurut keterangan terdakwa, Stephen pemah mentranfer uang kepada Christian katanya untuk membuka Perusahaan Ekspedisi; - Bahwa saksi ectasy yang disita oleh Kepolisian dan setelah dihitung beijumlah lebih kurang 400.000 butir dan ada bahan-bahan untuk membuat ectasy Sehubungan dengan keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan: Yang mengurus di Pelabuhan bukan terdakwa akan tetapi Sihar Tobing Stephen menawarkan kepada saksi untuk mengeluarkan tepung dari Pelabuhan, karena terdakwa tidak tahu cara mengurusnya maka terdakwa meminta tolong kepada Sihar Tobing; V Terdakwa yang menyewa gudang di Taman Palem; Yang mengawal barang dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Taman Palem adalah bukan terdakwa akan tetapi adiknya Sihar Tobing, waktu terdakwa sampai di Taman Palem, container sudah sampai; Saksi 2, HARRY-SUTARDJO^ dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents