P U T U S A N
salinaiv
untuic
Nomor171 PK/PID.SUS/2016
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
MAHKAMAH
AGUNG
memeriksa perkara pidana pada pemeriksaan peninjauan kembali teiah
memutuskan sebagai berlkut daiam perkara Terpidana :
Nama lengkap
; CHRISTIAN;
Tempat iahir
; Singkawang:
Umur/Tanggal Iahir
: 55 taiiun / 24 Mei 1961;
Jenis kelamin
: Laki-laki;
Kebangsaan
: Indonesia;
Alamat
: Kompiek Kalideres Permai Blok H-l, Nomor
118, Jakarta Barat;
Agama
: Budha;
Pekerjaan
; Wiraswasta;
Mahkamah Agung tersebut;
Membaca surat dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat sebagai berikut:
JMAIR
r\
Bahwa Terdakwa Christian baik bertindak sendiri-sendiri maupun
•^^r^clma-sama dengan 2(dua) orang warga negara Malaysia bemama Stephen
Stalin Law alias Albert (DPO), Andrew alias Heri alias Cheong Mun Yao
t)). dan Lim Jit Wee alias Kim (perkaranya diajukan dalam berkas tersendiri)
pada tanggal 4 September 2007 atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu lain di
bulan September 2007, bertempat di daerah pabean Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat Iain yang menumt Pasal 84
ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan
mengadilinya, secara terorganisasi melakukan perbuatan mengimpor
Psikotropika Golongan I selain untuk kepentingan ilmu pengetahuan, dengan
cara sebagai berikut;
- Bahwa Terdakwa sebelumnya telah mengenal Stephen alias Stalin Law
alias Albert (DPO) dalani hubungan bisnis, kemudian pada sekitar bulan
Agustus 2007, Stephen alias Stalin Law alias Albert menawarkan kepada
Terdakwa untuk menjualkan tepung terigu di Indonesia yang akan dikirim
oleh Stephen alias Stalin Law alias Albert yaitu sejumlah 1 kontainer berisi
tepung 20 feet dari Hongkong serta meminta kepada Terdakwa untuk
Hal. 1 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents