WHLU 2743048 agar terigu tersebut diantar ke gudang yang beralamat di Jalan Kapuk Raya Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat; Bahwa pada sekitar pukul 17.00 WIB Sihar Tobing dengan menggunakan telepon genggamnya menghubungi Terdakwa untuk memberitahukan bahwa kontainer barang yang akan dibawa dari pelabuhan menuju gudang telah ke luar dari daerah pabean dan Terdakwa diminta untuk mengawasi pembongkaran/penurunan barang tersebut dari kontainer; Bahwa sekitar pukul 20.00 WIB Terdakwa dengan menggunakan mobil Avanza warna biru B1834 tiba di gudang dan melihat Andrew dan Lim Jit Wee di areal parkiran gudang dan yang saat itu juga Terdakwa memperlihatkan gambar Hi Co Scan kontainer Nomor WHLU 2743048/20 kepada Andrew alias Heri alias Cow Yew alias Cheong Mun Yau dan Lim Jit Wee (Terdakwa dalam berkas yang lain), dan setelah itu Andrew alias Heri alias Cow Yew alias Cheong Mun Yau (DPO) menyuruh Lim Jit Wee (Terdakwa dalam berkas yang lain) untuk mengawasi orang-orang yang menurunkan barang-barang dari kontainer tersebut ke dalam gudang di Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20 ABlok B.8 Cengkareng Jakarta Barat dan dipisahkan antara sak-sak tepung erigu di sebelah kiri gudang dan kotak-kotak kardus kemasan yang berada belah kanan gudang ; Bahwa Terdakwa selaku pemilik gudang tersebut awasi penurunan barang, dan memberikan uang sebesar 0.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada pengawas penurunan barang yang membayar upah kuli panggul dan uang makan kuli panggul esar Rpl 50.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk sekitar 7 (tujuh) orang kuli panggul; Bahwa barang-barang yang berupa kemasan kardus yang diturunkan dan di simpan di dalam gudang milik Terdakwa If berasal dari gudang Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20 A Blok B.8 atau yang juga dikenal dengan nama Taman Palem Lestari Nomor B.8. Boksboks tersebut dibawa ke Apartemen Taman Anggrek Tower 5 Lt. 9 Nomor 19 A Jakarta Barat oleh orang kepercayaan Cece alias Jet Lie Chandra yang bernama Arifin (DPO), yang saat itu ditunggu Lim Jit Wee (Terdakwa di dalam berkas yang lain) dan Andrew alias Heri di Apartement Tower 5 Lantai 9 Kamar 19 A, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat; Bahwa barang-barang yang terdiri dari kemasan kardus warna coklat tersebut dilakukan penyitaan dan setelah dilakukan pemeriksaan yang dimuat bersama tepung terigu dan Terdakwa ikut serta menurunkan barangbarang di dalam kontainer yang di simpan di dalam gudang Terdakwa di Kapuk Kamal Raya Nomor 20 ABlok B.8 Cengkareng berupa : Hal. 4 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents