ruas jari tengah dan jari manis tangan kanannya putus." tekanan dan penyiksaan agar mengakui mengenal saudara Christian." "bahwa upaya rekayasa hukum saudara Christian juga dapat dilihat pada berkas penetapan perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Pengadilan pemeriksa adalah Pengadilan Negeri Jakarta Barat." Bahwa Novum (Bukti PK-7) Bill of Lading (B/L), Invoice dan Packing List bukan atas nama Pemohon PK, akan tetapi tercatat atas nama PT. Barat Laut Makmur Lestari sebagai importir atas rekomendasi dari Sihar Tobing. Sedangkan posisi Pemohon PK hanya sebagai yang mencarikan ruko dan menjualkan barang berupa tepung terigu, sehingga darl fakta dan alat-alat bukti sah persidangan tersebut, Pemohon PK tidak dapat dinyatakan sebagai importir apalagi Importir Psikotroplka (ekstasi); ^bila dalam berbagal putusan terdapat pernyataan bahwa sesuatu terbukti itu, ternyata teiah bertentangan satu dengan yang lain. 263 (2) huruf b KUHAP): ahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Pemohon PK jauh lebih berat yakni, hukuman mati, sedangkan dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Lim Piek Kiong aiias Monas (Kasus Taman Anggrek) hanya 1.5 tahun penjara; - Lim Piek Kiong alias Monas menjpakan Bandar Narkoba dengan kepemillkan ratusan ribu ekstasi dalam rangkaian kasus yang sama dengan Pemohon PK; Bahwa Lim Piek Kiong Als Monas ditangkap berdasarkan rangkaian pengembangan penyidikan atas penangkapan Abdulrohim dan LIM JIT WEE sebelumnya; Bahwa saat ditangkap Lim Piek Kiong alias Monas kedapatan bersama dengan barang bukti lainnya; - Bahwa telah ada rekayasa oleh penyidik di Kepolislan, sehingga terhadap Lim Piek Kiong alias Monas hanya dikenakan 1 tahun penjara. Sementara terhadap Pemohon PK dikenakan hukuman matI, hukuman yang tidak sepantasnya diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali; Sehingganya sangat beralasan sekali, bilamana Pemohon PK memperjuangkan keadilan bagi dirlnya dan keluarganya. Penjatuhan Hal. 68 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents