Bahwa kemudian Terdakwa menerima dokumen-dokumen impor dari
Stephen als. Stalin Law als. Albert berupa dokumen B/L (Bill of Lading),
invoice dan packing list tepung terigu yang akan masuk ke Pelabuhan
Tanjung Priok, lalu Terdakwa membawa dokumen-dokumen tersebut dan
menyerahkannya kepada Sihar Tobing, yang ditindak lanjuti oleh Sihar
Tobing dengan menghubungi kembali Terdakwa dengan menyampaikan
nama importimya PT. Barat Laut Makmur Lestarl, selanjutnya Terdakwa
menyampaikan kepada Stephen als. Stalin Law als. Albert nama importimya
adalah PT. Barat Laut Makmur Lestari;
Bahwa Terdakwa bersama Stephen als. Stalin Law als. Albert selanjutnya
memperslapkan kedatangan kiriman barang tersebut, dengan mencari
gudang untuk tempat penyimpanan barang yang akan datang dari
Hongkong, dan menemukan gudang berupa ruko yang terdiri dari bangunan
bertingkat yang beralamat di Jl. Kapuk Kama! Raya No. 20 A Blok B.8
Cengkareng Jakarta Barat, lalu pada tanggal 29 Agustus 2007 Terdakwa
melakukan perjanjian sewa menyewa gudang untuk penyimpanan barang
tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga
uluh lima juta rupiah) dengan pemilik gudang saksi Sutomo Ryadi di Kantor
itaris Siti Masnuroh, SH. di Jl. Pluit Karang Barat Blok PS2 No. 101 a,
&
A,
al^arta Utara;
{i^^wa selanjutnya Petugas Pabean yakni saksi Atma Wijaya yang bertugas
V^ ni'elayani penerimaan dokumen dan melayani pemeriksaan jalur merah
melalui Hi Co Scan membejrikan perintah kepada saksi Purnomo Heru
Wuryanto untuk melakukan pemeriksaan Hi Co Scan atas kontalner Nomor
WHLU 2743048/20 feet, dan kemudian print out hasil Hi Co Scan sebanyak
1 (satu) lembar diserahkan kepada saksi Kiki yang berapa di tempat tersebut
menunggui pengecekan scan kontalner;
Bahwa kemudian saksi Edi Sudarnoto selaku Petugas Pabean melihat di
komputer ada perbedaan warna yang tampak diantara sak-sak muatan
kontalner tersebut dan selanjutnya Hi Co Scan diberitahukan kepada saksi
kiki, dan Edi Sudarnoto mengatakan gambar tersebut ada kecurigaan, lalu
saksi Kiki meminta print out hasil Hi Co Scan kontalner Nomor WHLU
2743048/20 feet tersebut, dan memberikannya kepada saksi Sihar Tobing
dan saksi Sihar Tobing selanjutnya menghubungi Terdakwa Christian
dengan mengatakan kepada Terdakwa " Bahwa di dalam kontainer tersebut
ada barang yang dicurlgakan atau tidak sesuai dengan gambaratas bawah,
dan kiri kanan yang terletak di tengah kontainer" dan meminta Terdakwa
Hal. 3 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents