" Menimbang, bahwa mustahil bila Terdakwa tidak mengetahui hal tersebut karena sebagaimana terungkap di persidangan Terdakwa adalah orang yang dekat dengan Stephen als. Stalin LawA'ong Kiat dan termasuk orang kepercayaannya"; 30. Bahwa menurut hemat Pemohon Kasasi, pertimbangan hukum Judex Facti dalam hal ini tidak factual sifatnya, akan tetapi merupakan asumsi, dan pertimbangan hukum Judex Facti ini bertentangan dengan pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 60 alinea kelima yang berbunyl sebagai berikut: " Menimbang, bahwa diketahuinya ada barang lain selain tepung terigu dalam kontainer No. WHLU 2743048/20 feet sejak setelah kontalner tersebut masuk jalur merah dan diperiksa melalui Hi Co Scane, sehingga terjadi upaya untuk mengetahui ada barang apa ? Tapi Terdakwa tidak dapat infonnasi karena sumbernya tertutup"; Pada bagian pertimbangan hukum ini, Judex Facti pada dasamya telah menilai dan mempertimbangkan bahwa Pemohon Kasasi tidak mengetahui wujud barang yang mencurigakan tersebut, karena di dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti menyatakan sebagai berikut: " Tetapi Terdakwa tidak dapat informasi karena dari sumbemya tertutup": Pertimbangan hukum ini Judex Facti telah menilai dan menetapkan fakta hukum, bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak mengetahui wujud barang yang dlcurigai dan berupaya untuk mencari tahu kepastian informasi dari wujud barang tersebut; Namun pada bagian pertimbangan hukum lainnya yang dikemukakan di atas, Judex Facti menyatakan mustahil apabila Pemohon Kasasi tidak mengetahuinya, dan Judex Facti tanpa didasari fakta dan bukti hukum persidangan yang benar, memaksakan harus atau seolah-ojah Pemohon Kasasi/Terdakwa mengetahui keberadaan ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut. Sehingga pertimbangan hukum Judex Facti menjadi tidak konsisten. Karena pada satu sisi Judex Facti telah menilai dan mempertimbangkan dan menetapkan fakta hukum bahwa benar Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian tidak tahu keberadaan ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut, akan tetapi pada sisi lain dari pertimbangan Hal. 39dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009 /

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents