Oleh karena pengertian " terorganisir " tidak ditemukan di dalam kedua undang-undang tersebut, maka dapatlah dilakukan penafsiran; Pengertian umum dari " terorganisir dapat dipahami dari kata dasarnya yaitu organisasi, yang di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta 2005, diartikan sebagai berikut: a. Kesatuan yang terdiri dari atas bagian-bagian dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu ; b. Kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama; Substansi dari pengertian organisasi yaitu adanya tujuan tertentu dan diadakan untuk mencapai tujuan bersama ; Terkait dengan pengertian terorganisir, maka hal tersebut dapat diartikan sebagai suatu organisasi yang terkendali dengan suatu tujuan tertentu dan dengan tujuan bersama ; 35. Bahwa apabila pengertian terorganisasi tersebut dikaitkan dengan alat-alat bukti hukum yang sah yang terdapat atau yang timbul di persidangan, maka dapat disimpulkan, bahwa Pemohon tidaklah terbukti sebagai anggota atau bagian dari kelompok organisasi yang terorganisir dan juga tidak terbukti melakukan tindakan mengimpor Psikotropika Golongan I secara terorganisir; Hal in! dapat dibuktikan dan disimpulkan dari analisa alat-alat bukti hukum persidangan sebagai berikut: 1. Stephen memberi order kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian untuk menjualkan tepung terigu di Indonesia, berdasar keterangan saksi Qihar Tobing, keterangan Terdakwa dokumen impor berupa B/L, Invoice dan Packing List; 2. Dokumen pengapalan atau pengiriman barang berupa B/L. Invoice dan Packing List jelas berisi data tepung terigu ; 3. Dokumen pengapalan atau pengiriman barang berupa B/L, Invoice dan Packing List bukan atas nama Christian, akan tetapi atas nama PT. BARAT LAUT MAKMUR LESTARI sebagai importer; 4. Christian baru mendapat informasi adanya barang yang mencurigakan setelah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara atas informasi dari saksi Sihar Tobing ; Hal. 41 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009 /

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents