.::. p u T u s Nomor: 46/PID/2014/PT.PLG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Palembang yang memenksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa : .:. Nama Abdullah Rusik bin Muhtar. Tem pat Lahir Pangkalan Bulian . Umur I Tanggal Lahir 32 tahun I 27 Mei 1978. Jenis Kelamin Laki-laki . Kebangsaan Indonesia. T em pat Tinggal Dusun II Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan I Satang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Islam. Wiraswasta. Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah I Penetapnn Penahanan oleh : 1. Penyidik tanggal 08 Agustus 2013 No. Poi.SPPI9NIII/2013/Rcskrim, sej ~k tanggal 08 Agustus 2013 sampai dengan tanggal28 Agustus 2013; 2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 20 Agustus 2013 Nomor : 8147/N.16.9/Epp.l/08/201 3, sejak tanggal 29 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 07 Oktober 2013 ;

Select target paragraph3