.::.
p
u
T
u s
Nomor: 46/PID/2014/PT.PLG
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Palembang yang memenksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan dalam perkara
terdakwa :
.:.
Nama
Abdullah Rusik bin Muhtar.
Tem pat Lahir
Pangkalan Bulian .
Umur I Tanggal Lahir
32 tahun I 27 Mei 1978.
Jenis Kelamin
Laki-laki .
Kebangsaan
Indonesia.
T em pat Tinggal
Dusun II Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan
I
Satang
Hari
Leko,
Kabupaten
Musi
Banyuasin.
Islam.
Wiraswasta.
Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah I Penetapnn
Penahanan oleh :
1. Penyidik tanggal 08 Agustus 2013 No. Poi.SPPI9NIII/2013/Rcskrim,
sej ~k
tanggal 08 Agustus 2013 sampai dengan tanggal28 Agustus 2013;
2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 20 Agustus 2013 Nomor : 8147/N.16.9/Epp.l/08/201 3, sejak tanggal 29 Agustus 2013 sampai dengan
tanggal 07 Oktober 2013 ;