. /"@:11
.. W\1
t
"!
• t~
•
'7 ·
..
Luka robek pada tungkai kiri bawah, ukuran sebelas kali tiga sentimeter.
-
~-.c~r;. .r"J/
.
Luka robek sampai tulang pada pergelangan kaki kiri, ukuran sebelas
senti meter.
Kesimpulan
Telah dilakukan Visum et Repertum periksa luar terhadap mayat laki-laki umur
kurang lebih tiga puluh sembilan tahun, dengan luka-luka tersebut diduga
disebabkan oleh benda tajam;
Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena r ::uus dilakukan pemeriksaan
dalam (autopsy);
Perbuatan terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR sebagaimana diatur
dan diancam pidana dalam pasal338 KUHP jo pasal55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Lebih Subsidair :
Bahwa terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR besama-sama dengan
saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON
(berkas perkara terpisah), pada hari rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekira pukul
18.00 Wib atau pada waktu dalam bulan Agustus 2013 atau setidak-setidaknya
pada tahun 2013, bertempat di rumah milik korban ISKANDAR Bin SYAMSU di
Dusun II Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin
atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah
hukum Pengadilan Negeri Sekayu, dengan terang-terangan dan dengan tenaga
bersama
menggunakan
kekerasan
terhadap
orang
atau
barang
yang
mengakibatkan maut, yaitu korban ISKANDAR Bin SYAMSU, yang dilakukan
terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa berawal terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR bersama-sama
dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin
RAMDON pada rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekira pukul 17.00 Wib berkumpul
dirumah milik terdakwa untuk dikarenakan terdakwa sakit hati terhadap korban
yang menurut terdakwa bahwa korban telah mencuri mesin sensauw milik
terdakwa sebanyak 2 (dua) buah dan korban juga tidak mau membayar hasil
~embelian
..
kayu kepada terdakwa sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu
rupiah) serta terdakwa tidak senang korban bekerja sebagai preman di PT.
Sentosa Bahagia Bersama, dan saat berkumpul tersebut mereka telah
menyiapkan senjata tajam yaitu terdakwa membawa pisau panjang bergagang
kayu warna merah, sedangkan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI
SUGARA Bin RAMDON masing-masing membawa pedang/parang panjang
bergagang kayu;
I
I
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents