. . "' PENGADILAN NEGERI SEKAYU .:. PUTUSAN No. 67 4/Pid.B/2013/PN.Sky DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Abdullah Rusik bin Muhtar; T empat lahir Pangkaian Bulian; Umur I tanggal !ahir 32 tahun /27 Mei 1978; Jenir. kelamin Laki-Laki; Keb::tngsaan Indonesia; I em~ at Tinggal Dusun II Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Satang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin; Agama Islam; Pekerjaan Wiraswasta; Terdakwa telah ditahen berdasarkan surat penetapan penahamm oleh : 1. Penyidik tanggcil 08 Agustus 2013 No. Poi.SPP/9NIIl/2013/Reskrim, sejak tanggal 08 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2013 ; 2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 20 Agustus 2013 Nomor : B147/N.16.9/Epp.l/08/2013, sejak tanggal 29 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 07 Oktober 2013 ; 3. Penuntut umum tanggal 03 Oktober 2013 Nomor Print- 187/N.6.19/Epp.2/1 0/2013, sejak tanggol 03 Oktaber 2013 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2013 ; 4. Haki.n Pengadilan Negeri Sekay1.J tanggal 21 Oktober 2013 .-~o. 986/Pid.B/2013/PN.SI<y, sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 19 Nopember 2013; 5. Perpanjangan olah K<~tua Pengadiian Negeri Sekayu tanggal 12 Nopernber 2013 No. 789/Pen.Pid/2010/PN.Sky, sejak tanggal 20 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 18 Januari 2014; 6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Tahap I tanggai 10 Januari 2014 No. 006/Pen.Pid/2014/PT.Pig, sejak tanggal 19 Januari 2014 sarnpai dengan tanggal 17 Februari 2014;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄