Luka robek pada lengan kanan bawah (belakang), ukuran tiga kali dua senti meter. - Tangan kanan putus pada pergelangan. Luka robek pada lengan kiri atas (depan), ukuran empat kali dua sentimeter. Luka robek pada lengan kiri alas (belakang), ukuran tiga kali tujuh sentimeter. Luka robek pada lengan kiri atas (belakang), ukuran satu kali satu koma lima sentimeter. Luka robek pada lipatan siku kiri, ukuran tujuh kali dua sentimeter. Luka robek pada lengan kiri bawah (depan) , ukuran empat belas kali lima senti meter. Luka robek pada lengan kiri bawah (depan), ukuran sembilan kali empat senti meter. Jari jempol tangan kiri putus. Jari telunjuk tangan kiri putus. Luka robek pada jari kelingking tangan kiri, ukuran sembilan kali empat sentimeter disertai tulang putus. Anggota tubuh bawah (tungkai/kaki) Luka robek pada bokong kanan, ukuran dua belas kali dua sentimeter. Luka robek pada paha kanan, ukuran enam kali satu koma lima sentimeter. Luka robek pada telapak kaki kanan, ukuran sepuluh kali tiga sentimeter. Luka robek pada paha kiri (depan), ukuran sebelas kali empat sentimeter. Luka robek pada paha kiri (depan), ukuran lima belas kali tiga sentimeter. Luka robek pada paha kiri (belakang), ukuran dua belas kali enam kali dua senti meter. Luka robek pada lutut kiri, ukuran sepuluh kali sembilan sentimeter. Luka robek pada tungkai kiri bawah, ukuran sebelas kali tiga sentimeter. Luka robek sampai tulang pada pergelangan kaki kiri, ukuran sebelas sentimeter. dengan kesimpulan : Telah dilakukan Visum et Repertum periksa luar terhadap mayat laki-laki umur kurang lebih tiga puluh sembilan tahun . dengan luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh benda tajam. - Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena harus dilakukan pemeriksaan dalam (autopsy); Menimbang, bahwa telah terdapat rangkaian kesesuaian antara rangkaian perbuatan yang telah dilakukan terdakwa dengan meninggalnya korban Iskandar .a ""

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents