Luka robek sampai tula11g pada pergelangan kaki kiri, ukuran sebe!as -~ sentimeter. Kesimpulan •. · Tel ah dilakukan Visum et Repertum periksa luar terhadap mayat laki-laki umur kurang lebih tiga puluh sembilan tahun, dengan luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh benda tajam; Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena harus dilakukan pemeriksaan dalam (autopsy) ; bih Subsidair : Bahwa Terdakwa ABDULLAH RUSIK B1n MUHTAR besama-sama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAM DON (berkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekira pukul 18.00 Wib atau pada waktu dalam bulan Agustus 2013 atau setidak-setidaknya pada tahun 2013, bertempat di rumah milik korban ISKANDAR Bin SYAMSU di Dusun II Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sekayu, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut, yaitu korban ISKANDAR Bin SYAMSU , yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : Bahwa berawal Terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAq bersamasama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON pada Rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekira pukul 17.00 Wib berkumpul di rumah milik Terdakwa untuk dikarenakan Terdakwa sakit hati terhadap korban yang menurut Terdakwa bahwa korban telah mencuri mesin sensauw milik Terdakwa sebanyak 2 (dua) buah dan korban juga tidak mau membayar hasil pembelian kayu kepada Terdakwa sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) serta Terdakwa tidak senang korban bekerja sebagai preman di PT. Sentosa Bahagia Bersama, dan saat berkumpul tersebut mereka telah menyiapkan senja ta tajam yaitu Terdakwa membawa pisau panjang bergagang kayu warna merah, sedangkan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON masing-masing membawa pedang/parang panjang bergagang kayu; Hal.11 dari 33 hal. Put. No. 851 K/PID /2014

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents