PUTUSAN
..
Nomor : 851 K/P!D/2014
"
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KE'~LlH ANAN YANG r ~At-iA ~S '\
MAHKAM AH
AGU N G
rnemeriksa perkara pidana dalam tingkat Kasast telah memutusl<an scbrgai
berikut dalam perkara T erdakwa :
Nama
Tempat lahir
: ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR;
Pangkalan Bulian;
Umur I tanggallahir : 35 tahun/ 27 Mei 1978;
.·
Jenis kelamin
Laki-laki;
Kebangsaan
Indonesia;
Tem pat tinggal
Dusun 1:, Desa Lubuk Bintialo, Kecam2t""•n
Satang
1-lari
Leko,
Kabupaten
Musi
Banyuas n,
Agama
Pekerjaan
islam
: Wiraswa:;t;; :
Terdakwa berada di dalam tahanan :
1. Penyidi'< sejak tanggal 08 Agustus 2013 sampai. dengan tanggai 27
Agustus 2013;
2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Agustus 20·; 3
sampai dengan tanggal 06 Oktober 2013 ;
3. Penuntut Umum sejak tanggal 03 Oktober 2013 sampai dengan tnncgnl
22 Oktober 2013 ;
4. tv1ajelis Hakim Pengadilan Negeri sejqk t::1nggal 21 Oktober 2013 sampai
dengan ta'lggal 19 November 201 3
5.
PerpanJangan Ke tua Pengadtlan Negen sejal< tanggal 20 Ncvf..:mbcr 20 13
sampai tanggal 18 Januari 2014 ;
6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 19 j anuari
2014 sampai dengan tanggal17 Februari 2014 ;
7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi ke - 2 sejak tanggal 18
..
Februari 2014 sampai dengan tanggal19 Maret 2014 ;
8. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sejak 19 Februari 201 4 sarnpai dengan
tanggal 20 Maret 2014;
~I
9. Perpanjangan Plh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 21 Maret 20 14
sampai dengan tcmggal 19 Mei 201 4,
Hal. 1 dari 33 hal. Put. No. 851 KJP!D /2014
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄