A1MAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON untuk diproses
secara hukum ;
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR
bersama-sama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI
SUGARA Bin RAMDON menganiaya korban dan pada tubuh korban terdapat
luka-luka yang menyebabkan kematian sebagaimana diuraikan dalam Visum et
Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Nomor : 441/4.140/
VR/RSNIII/2013 yang ditanda tangani oleh dr. NORA AMINAYANTI selaku
Dokter Umum pada _Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu pad a tanggal 08
belas kali tig?
Luka robek pada dahi ukuran ukuran satu koma lima kali enam sentimeter.
Luka robek pada pipi kanan ukuran lima bias kali dua sentimeter.
Luka robek dari sisi kiri hidung sampai ke bibir, ukuran sepuluh kali empat
sentimeter.
Luka robek pada pipi k1ri, ukuran sepeluh kali tiga kali dua sentimeter.
Lel1er:
Leher terputus.
Dada (Thorax) .
Luka robek pada dada kanan , ukuran empat belas kali enam sentimeter.
Luka robek pada dada kanan, ukuran tujuh kali dua sentimeter.
Luka robek pada dada kanan, ukuran delapan belas kali tujuh kali enam
sentimeter.
Luka robek pada tengah dada, ukuran lima kali tiga sentimeter.
Luka tusuk pada tengah dada, ukuran lima kali dua kali tiga sentimeter.
Perut (Abdomen)
Luka robek pada perut sebelah kiri, ukuran tiga puluh kali sebelas disertai
usus terburai.
Punggung
Luka robe k pada punggung sebelah kiri, ukuran delapan belas kali lima
sentimeter.
Luka robek pada punggung sebelah kanan, ukuran dua puluh delapan kali
dua sentimeter.
Pinggang
Hal. 18 dari 33 hal. Put. No. 851 KIPID /2014
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents