19. Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi/Christian berada dalam kondisi tidak tahu dan tersesat yang disesatkan oleh Stephen, maka membuat Pemohon Kasasin*erdakwa Christian berada dalam keadaan tidak berdaya, sehingga tidak layak dan tidak adil rasanya apabila Christian dipersalahkan telah mengimpor ekstasi atau Psikotropika Goiongan I, apaiagi dimintakan pertanggungjawaban hukum sebagai pihak yang mengimpor ekstasi secara terorganisir iaiu dijatuhi hukuman mati; Sungguh suatu periakuan dan penghukuman yang sangat tidak adil bagi Christian maupun sanak keluarganya yang akan kehilangan kepaia rumah tangga dan sekaligus. ayah dari anak-anaknya selamanya. Karena sebagai orang yang benar-benar tidak mengetahui sama sekali adanya ekstasi yang dimuat di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu yang akan dijualkannya di Indonesia telah mengakibatkan Terdakwa Christian harus dijatuhi hukuman mati; 20. Bahwa bukti lain yang sangat penting telah ternyata tidak dipertimbangkan secara seksama oleh Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yaitu bahwa dokumen import barang berupa : Bill of Lading (B/L), Invoice dan Packing List bukan atas nama Pembanding akan tetapi adalah tercatat atas nama PT. Barat Laut Makrnur Lestari sebagai importir, sedangkan posisi Terdakwa Christian hanya sebagai broker yang akan menjualkan barang berupa tepung terigu dan sebagai pihak yang dimintakan bantuan oleh Stephen untuk mencarikan orang yang bisa menguruskan ijin importnya. Sehingga dari fakta dan alat-alat bukti sah persidangan tersebut Pemohon kasasi tidak dapat dinyatakan sebagai importir apaiagi importir Psikotropika (ekstasi); 21. Bahwa ketidaktahuan Terdakwa Christian mengenai keberadaan ekstasi tersebut sampai saat terbongkamya perkara ekstasi ini, juga tarlihat dari hukum lain, yaitu aotalah Stephen membayar biaya pembuatan perjanjian dan uang sewa gudang, kunci gudang diserahkan kepada Stephen. Selanjutnya setelah kontainer datang yang membuka, dan menutup serta mengunci gudang adalah Andrew (anak buah Stephen), bukan Terdakwa Christian ; Ketika Terdakwa Christian sampai di gudang, Terdakwa Christian melihat bags-bags tepung terigu diturunkan, akan tetapi terakhir Hal. 34 dari 54 hal. Put. No. 735 Kff'ID.SUS/2009 t/'

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents