19. Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi/Christian berada dalam
kondisi tidak tahu dan tersesat yang disesatkan oleh Stephen, maka
membuat Pemohon
Kasasin*erdakwa Christian berada dalam
keadaan tidak berdaya, sehingga tidak layak dan tidak adil rasanya
apabila Christian dipersalahkan telah mengimpor ekstasi atau
Psikotropika Goiongan I, apaiagi dimintakan pertanggungjawaban
hukum sebagai pihak yang mengimpor ekstasi secara terorganisir
iaiu dijatuhi hukuman mati;
Sungguh suatu periakuan dan penghukuman yang sangat tidak adil
bagi Christian maupun sanak keluarganya yang akan kehilangan
kepaia rumah tangga dan sekaligus. ayah dari anak-anaknya
selamanya.
Karena sebagai
orang
yang
benar-benar tidak
mengetahui sama sekali adanya ekstasi yang dimuat di dalam
kontainer yang mengangkut tepung terigu yang akan dijualkannya di
Indonesia telah mengakibatkan Terdakwa Christian harus dijatuhi
hukuman mati;
20. Bahwa bukti lain yang sangat penting telah ternyata tidak
dipertimbangkan secara seksama oleh Judex Facti Pengadilan
Negeri Jakarta Barat, yaitu bahwa dokumen import barang berupa :
Bill of Lading (B/L), Invoice dan Packing List bukan atas nama
Pembanding akan tetapi adalah tercatat atas nama PT. Barat Laut
Makrnur Lestari sebagai importir, sedangkan posisi Terdakwa
Christian hanya sebagai broker yang akan menjualkan barang
berupa tepung terigu dan sebagai pihak yang dimintakan bantuan
oleh Stephen untuk mencarikan orang yang bisa menguruskan ijin
importnya. Sehingga dari fakta dan alat-alat bukti sah persidangan
tersebut Pemohon kasasi tidak dapat dinyatakan sebagai importir
apaiagi importir Psikotropika (ekstasi);
21. Bahwa ketidaktahuan Terdakwa Christian mengenai keberadaan
ekstasi tersebut sampai saat terbongkamya perkara ekstasi ini, juga
tarlihat dari hukum lain, yaitu aotalah Stephen membayar biaya
pembuatan perjanjian dan uang sewa gudang, kunci gudang
diserahkan kepada Stephen. Selanjutnya setelah kontainer datang
yang membuka, dan menutup serta mengunci gudang adalah
Andrew (anak buah Stephen), bukan Terdakwa Christian ;
Ketika Terdakwa Christian sampai di gudang, Terdakwa Christian
melihat bags-bags tepung terigu diturunkan, akan tetapi terakhir
Hal. 34 dari 54 hal. Put. No. 735 Kff'ID.SUS/2009 t/'
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents