c. DOS I B, dengan jumlah 18 plastik berisi ekstasi warna biru logo" STAR " sebanyak ± 90.000 butir dengan berat 38.948 gram brutto ; d. Dos II, sebanyak 22 plastik ekstasi warna kuning logo " PS sebanyak ±21.420 butir, dengan berat6.330 gram brutto ; e. Dos 111, sebanyak 11 plastik dengan jumlah ± 45.550 butir wama krem logo" PANAH dengan berat 14.817 gram brutto; f. Dos IV, dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, warna krem logo " T " MITSUBISHI " PANAH sebanyak ± 113.900 butir dengan berat 30.699 gram brutto; g. Dos V, dengan jumlah 11 plastik ekstasi warna pink logo " BINTANG ", sebanyak ± 55.000 butir dengan berat 23.798 gram brutto ; h. Dos VI, dengan jumlah 5 plastik ekstasi warna krem, biru, pink, dan kuning logo " STAR "," T " MITSUBISHI" BINTANG ", dan 7 toples warna biru, pink, dan krem, dengan berat 6.592 gram brutto, sebanyak ± 18.234 butir dan 11 bungkus bubuk (ekstasi hancur) sebanyak 429 gram dan satu bungkus bubuk ekstasi rusak seberat 176 gram ; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No, LAB : 28/KNF/2008 tanggal 5 Februari 2008 bahwa barang bukti tersebut benar ^y^i^engandung MDMA (Metillendioksimetamfetamina/ekstasi) dan terdaftar V'dalam Golongan I Nomor Urut 11 Lampiran Undang-Undang Republik \ ' Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika ; - Bahwa Terdakwa secara terorganisasi melakukan perbuatan mengimpor Psikotropika Golongan I tersebut tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari Pejabat yang ben/venang; Perbuatan Terdakwa Christian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 59 ayat (1) huruf d jo. ayat (2) Undang-Undang Rl Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ; SUBSIDAIR: Bahwa Terdakwa Christian balk bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan 2 (dua) orang Warganegara Malaysia bernama Stephen als. Stalin Law als. Albert (DPO), Andrew als. Heri als. Cheong Mun Yao (DPO), dan Lim Jit Wee als. Kim (perkaranya diajukan dalam berkas tersendiri) pada tanggal 4 September 2007 atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu lain di bulan September 2007, bertempat di daerah pabean Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang menurut Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan Hal. 6 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents