3
pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu
lain dalam bulan Agustus 2013 atau setidak tidaknya masih termasuk dalam tahun 2013
bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurjannah Jalan Impres Desa Pinang Sebatang
Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang
masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, borang siapa sengaja
don dengan rencana !ebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban REND! HIDA VAT,
mereka yang melakukan, yang men yuruh melakukan don yang turut serta melakukan perbuatan,
yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai benikut:
Bahwa berawal dari cenita ayahnya mengenal cara mendapatkan kekebalan tubuh dengan
mengumpulkan 7 (tujuh) buab kemaluan laki-laki maka timbullah niat saksi MUHAMMAD DELFI
untuk mengikuti kebiasaan ayahnya tersebut dengan cara mencari calon korban yang akan
dibunub dan dipotong kemaluannya. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 sekira
pukul 17.30 Wib saksi MUHAMMAD DELFI dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo
menjemput korban di Pasar Bunut untuk diajak berrnain ke rumah saksi MUHAMMAD DELFI.
di rumah saksi MUHAMMAD DELFI, terdakwa yang merupakan istri saksi MUHAMMAD
siapa anak yang dibawa saksi MUHAMMAD DELFI tersebut dan apa tujuannya
rumah lalu dijawab oleh saksi MUHAMMAD DELFI dengan mengatakan korban adalah
saksi MUHAMMAD DELFI dan diajak ke rumah untuk bermain-main saja. Selanjutnya
-
\\ '. SjQrdk'vUa diajak oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk benjalan-jalan bersama korban
\'engunakan sepeda motor, terdakwa awalnya menolak ajakan tersebut dengan alasan capek
C
• namun karena terus dibujuk oleh saksi MUHAMMAD DELFI akhinnya terdakwa ikut pengi. Bahwa
selanjutnya terdakwa bersama korban dibonceng saksi MUHAMMAD DELFI menggunakan sepeda
motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 4122 menuju ke kedai, di tengah perjalanan menuju
kedai saksi MUHAMMAD DELFI mengatakan kepada terdakwa "Dek, mau nggak praktekkan cara
membunuh si AMDI", awalnya terdakwa menjawab "ga mau", lalu saksi MUHAMMAD DELFI
mengatakan "sudah jangan banyak cenita ikut aja" dan terdakwa pun mau mengikuti ajakan saksi
MUHAMMAD DELFI. Setiba di kedai yang berada di Jalan Inpres saksi MUHAMMAD DELFI
membeli 1 (satu) bilah pisau cutter wanna putib bening dan beberapa botol air mineral.
Selanjutnya terdakwa bersama korban dibonceng oleh saksi MUHAMMAD DELFI menuju Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Nurjannah Jalan Impres Desa Pinang Sebatang Timur Kecamatan
Tualang Kabupaten Siak. Terdakwa menanyakan kepada saksi MUHAMMAD DELFI untuk apa
datang ke TPU dan saksi MUHAMMAD DELFI beralasan hendak melihat makam orangtua,
selanjutnya saksi MUHAMMAD DELFI meminta terdakwa dan korban menemaninya ke arah
semak belukar untuk buang air kecil, terdakwa senipat menolak namun akhirnya mengikuti
permintaan saksi MUHAMMAD DELFI tersebut. Setelah sampai di semak bejukar tersebut
terdakwa bertanya kepada saksi MUHAMMAD DELFI "ngapain disini?", saksi MUHAMMAD DELFI
meminta terdakwa diam saja, lalu saksi MUHAMMAD DELFI meminta korban bendiri diantara
rumput ilalang. Selanjutnya terdakwa diminta oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk membuka
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄